Senin 11 Nov 2019 22:00 WIB

IKA UPI Jaring Masukan Mendikbud Soal Profesionalisme Guru

IKA UPI akan menggelar seminar bertajuk 'Revitalisasi Profesionalisme Guru' .

Rep: Arie Lukihardianti/ Red: Dwi Murdaningsih
Seorang guru mengajar di kelas.   (ilustrasi)
Foto: Antara
Seorang guru mengajar di kelas. (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Ikatan Alumni Universitas Pendidikan Indonesia (IKA UPI) Komisariat Departemen Pendidikan Sejarah akan menggelar seminar nasional pendidikan bertajuk 'Revitalisasi Profesionalisme Guru' di Gedung Achmad Sanusi, kampus Bumi Siliwangi UPI, Sabtu (7/12) mendatang.

Seminar menghadirkan Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Supriano, Guru besar UPI sekaligus Ketua Tim Pengembang Kurikulum 2013 Said Hamid Hasan, Ketua Pengurus Besar Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Dudung Nurullah Koswara, dan praktisi pendidikan internasional yang lama malang-melintang mengembangkan kurikulum Cambridge International, Ir Lay Ai Ling.

Baca Juga

Menurut Ketua IKA UPI Komisariat Departemen Pendidikan Sejarah Dadan Wildan Anas, pemilihan tema dan narasumber didasarkan pada pertimbangan banyaknya guru yang belum memahami secara utuh tentang profesinya. Hal ini dibuktikan dengan hasil uji kompetensi guru (UKG) yang menunjukkan bahwa guru kompeten atau guru yang lulus dengan nilai minimal 80 tak lebih dari 30 persen.

"Artinya, terdapat 70 persen guru yang masuk kategori tidak kompeten," ujar Dadan.

Menurut Dadan, hasil seminar akan disampaikan kepada Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim sebagai masukan dari komunitas guru dan alumni lembaga pendidikan tinggi kependidikan (LPTK). “Hasil seminar ini akan kami sampaikan kepada Mendikbud. Kebetulan Mas Menteri sudah dengan tegas menyatakan untuk mendengarkan masukan dari pakar dalam 100 hari pertama jabatannya," katanya.

Dadan berharap, perpaduan antara kajian regulasi, kritik ahli, pengalaman di lapangan, dan benchmarking lembaga pendidikan internasional dalam seminar ini bisa menjadi salah satu pertimbangan Menteri dalam membuat kebijakan.

Dadan menjelaskan, seminar akan membahas tentang profesionalisme guru dari berbagai sudut pandang. Pertama, dari sisi kebijakan dan tata kelola guru yang selama ini berjalan. Serta, kritik atas kebijakan dan tata kelola guru di Indonesia. "Termasuk akan kami bahas apakah UKG sudah tepat untuk mengukur tingkat profesionalisme guru," katanya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement