Wednesday, 15 Syawwal 1445 / 24 April 2024

Wednesday, 15 Syawwal 1445 / 24 April 2024

Bea Cukai Kantongi Rp 155,2 Triliun

Kamis 31 Oct 2019 15:51 WIB

Rep: Intan Pratiwi/ Red: Gita Amanda

Dirjen Bea dan Cukai Heru Pambudi.

Dirjen Bea dan Cukai Heru Pambudi.

Foto: Antara/Saiful Bahri
Pencapaian ini merupakan 74,31 persen dari target yang dipasang pada APBN.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Realisasi penerimaan bea dan cukai hingga 30 Oktober mencapai Rp 155,2 triliun. Pencapaian ini merupakan 74,31 persen dari target yang dipasang pada Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) sebesar Rp 208.8 triliun.

Dijen Bea Cukai, Kementerian Keuangan, Heru Pambudi menjelaskan jika dibandingkan periode yang sama tahun lalu penerimaan ini naik 8,15 persen. Meski begitu pertumbuhan secara tahun ke tahun tercatat melambat karena tahun lalu bisa mencapai 13,3 persen.

Baca Juga

Ia juga menjelaskan pertumbuhan ini didukung oleh penerimaan cukai rokok yang melebihi target. Hal ini karena gencarnya pemberantasan rokok ilegal yang dilakukan otoritas bea cukai. Tak hanya itu, para produsen rokok juga telah membayar pembelian pita cukai rokok selama dua bulan ke depan.

"Kita sebenarnya bea cukai itu sudah tahu pembeliannya, kan pembayarannya dua bulan ke depan. Karena dia harus maju, jadi kita sudah bisa prediksi. Selain itu juga gencarnya pemberantasan rokok ilegal," ujar Heru di Kemenkeu, Kamis (31/10).

Lebih lanjut, realisasi cukai etil alkohol mencapai Rp 103,13 miliar, turun 12,6 persen dibandingkan periode yang sama tahun lalu  sebesar Rp 115,73 miliar. Cukai minuman mengandung etil alkohol (MMEA) mencapai Rp 5,3 triliun, naik 12,7 persen dibandingkan periode yang sama tahun lalu sebesar 4,7 triliun.

Dirinya pun yakin hingga akhir tahun atau dalam waktu dua bulan ini penerimaan akan mencapai target seperti tahun-tahun sebelumnya. "Insyallah. Kita genjot dari sektor rokok, makanan dan minuman serta impor dan bea keluar," ujar Heru.

  • Komentar 0

Dapatkan Update Berita Republika

BERITA LAINNYA

 
 
 
 
Terpopuler