Kamis 31 Oct 2019 13:13 WIB

KPAI Usulkan Kurikulum Baru Literasi Digital

Literasi digital untuk anak dinilai penting karena kejahatan siber meningkat.

Rep: Inas Widyanuratikah/ Red: Nur Aini
Komisioner Bidang Pornografi dan Cybercrime Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Margaret Aliyatul Maimunah
Foto: ROL/Fakhtar Khairon Lubis
Komisioner Bidang Pornografi dan Cybercrime Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Margaret Aliyatul Maimunah

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisioner Bidang Pornografi dan Cyber Crime Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Margaret Aliyatul Maimunah mengusulkan agar pemerintah membuat kurikulum baru tentang literasi digital. Menurut dia, saat ini kurikulum literasi digital sangat penting karena dunia siber yang semakin canggih.

Ia khawatir, apabila anak tidak dibekali soal literasi digital mereka justru menjadi korban dari teknologi. "Hari ini akses anak terhadap gadget dan internet tidak mungkin kita putus. Maka, saya kira sangat penting untuk memasukkan kurikulum literasi digital di sekolah," kata Margaret, di Kantor KPAI, Jakarta Pusat, Rabu (30/10).

Baca Juga

Berdasarkan data yang dimiliki KPAI, selama tiga hingga empat tahun terakhir kasus anak berkaitan dengan kejahatan di dunia siber semakin meningkat. Kejahatan di dunia siber sejak 2017 berada di peringkat ketiga kasus yang menimpa anak.

Peringkat pertama kejahatan pada anak masih didominasi kasus anak berhadapan dengan hukum baik sebagai korban, saksi atau pun pelaku. Sedangkan, urutan kedua adalah kasus keluarga dan pengasuhan alternatif.

Menurut Margaret, kasus kejahatan di dunia siber meningkat karena banyak orang tua yang tidak memahami teknologi. "Ada banyak juga kasus yang itu mungkin satu hal yang baru didengar oleh orang tua termasuk juga oleh lingkungannya," kata dia.

Modus yang sering kali terjadi adalah pelaku melakukannya melalui media sosial atau kolom chat dalam sebuah gim daring. Pelaku menyamar menjadi anak seusia korban lalu memintanya mengirimkan foto tubuh si korban. Tiba-tiba foto tersebut disalahgunakan, dan korban yang masih usia anak tidak tahu yang dilakukannya bisa berbahaya.

Margaret menilai, anak perlu diberi pemahaman apa saja yang boleh dan tidak boleh dilakukan saat berselancar di internet dan ketika bertemu orang dari media sosial ataupun gim. Cara yang paling mudah agar cakupannya menyeluruh adalah melalui pemberian kurikulum literasi digital.

"Saya kira sangat penting, ada kurikulum literasi digital di sekolah, sehingga melalui kurikulum itu bisa memberi perlindungan anak-anak. Anak diberi informasi tentang apa saja sih cybercrime itu, bagaimana mereka bisa melindungi atau menjaga diri dari dunia siber," kata dia.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement