Rabu 30 Oct 2019 14:13 WIB

Selamat Datang Iuran Terbaru BPJS Kesehatan

Kenaikan iuran terbaru BPJS Kesehatan dinilai bukan kabar gembira bagi masyarakat

Petugas melayani warga di Kantor Pelayanan BPJS Kesehatan Jakarta Pusat, Matraman, Jakarta, Selasa (3/8/2019). P
Foto: Antara/Aditya Pradana Putra
Petugas melayani warga di Kantor Pelayanan BPJS Kesehatan Jakarta Pusat, Matraman, Jakarta, Selasa (3/8/2019). P

Mulai awal tahun 2020, masyarakat bersiap menyesuaikan diri dengan tarif baru besaran iuran Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan. Sekalipun demo besar-besaran dari berbagai kalangan menolak kenaikan tersebut, tetap saja negara tidak mampu memberi jaminan kesehatan yang terjangkau bagi masyarakat.

Sebagaimana dilansir cnbcindonesia.com, Menteri Keuangan Sri Mulyani pernah menegaskan kenaikan iuran BPJS Kesehatan tidak akan menyusahkan masyarakat miskin. Namun tetap saja berita kenaikan ini membuat kehidupan rakyat semakin sempit.

Baca Juga

Hal itu tertuang dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 75 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Perpres Nomor 82 Tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan yang diteken Jokowi pada 24 Oktober 2019. 

Dalam Pasal 34 Perpres 75/2019, tarif iuran kelas Mandiri III dengan manfaat pelayanan di ruang kelas perawatan kelas III naik, dari Rp 25.500 menjadi Rp 42 ribu per peserta per bulan. Iuran kelas mandiri II, naik dari Rp 51 ribu menjadi Rp 110 ribu per peserta per bulan. Terakhir, iuran kelas I melonjak dari Rp80 ribu menjadi Rp 160 ribu per peserta per bulan.

Tentunya ini bukanlah kabar gembira. Sebab selama ini pun layanan kesehatan masih dirasakan diskriminatif. Peserta BPJS menempuh jalur berliku demi mendapatkan haknya. Tidak hanya saat mendapat layanan medis, obat-obatan pun sama halnya.

Sementara di sisi lain Rumah Sakit Daerah Gunung Jati (RSDGJ) Cirebon berada di ujung tanduk. Stok obat menipis sebab distributor melakukan locking penyetopan pasokan dan stok alat kesehatan (alkes) siap pakai pun habis. Dilansir dari Radar Cirebon, jika tidak dicarikan jalan ke luar, November RSDGJ akan bangkrut.

Setali tiga uang dengan minimnya persediaan darah dari Palang Merah Indonesia (PMI). Kondisi ini menghambat kerja dokter saat menangani pasien di golden period. Bila tidak ditangani segera di awal, akan berakibat fatal bagi pasien. Sementara kinerja petugas medis dan manajemen pun belum sepenuhnya menerima jasa pelayanan (jp).

Ada apa dengan negeri ini? Zamrud khatulistiwa yang kaya dengan sumber alamnya ternyata tidak mampu memberi jaminan kesehatan terjangkau dan berkualitas bagi masyarakat. Jika masyarakat harus membayar untuk mendapat layanan kesehatan, berarti rakyat menjamin sendiri kesehatannya.

Sementara dalam Islam, tanggung jawab negara adalah menjamin hak umat. Tidak hanya kesehatan, juga pendidikan, ekonomi, keamanan, dan lainnya seluruhnya ada dalam pengelolaan negara. Sebagaimana ditulis oleh Will Durant dalam The Story of Civilization,

“Islam telah menjamin seluruh dunia dalam menyiapkan berbagai rumah sakit yang layak, sekaligus memenuhi keperluannya. Contohnya, Bimaristan yang dibangun Nuruddin di Damaskus tahun 1160 telah bertahan selama tiga abad dalam merawat orang sakit, tanpa bayaran dan menyediakan obat-obatan gratis. Para sejarahwan berkata, bahwa cahayanya tetap bersinar tidak pernah padam selama 267 tahun.”

Selain memperoleh perawatan, obat, dan makanan gratis tetapi berkualitas, para pasien juga diberi pakaian dan uang saku yang cukup selama perawatan. Hal ini berlangsung selama tujuh abad. Kembali pada Islam, sebaik-baik pengaturan umat. Dengannya tidak akan ada diskriminasi, umat sejahtera, sebab keimanan menjadi asas dalam kepemimpinan.

Pengirim: Lulu Nugroho, Muslimah Penulis dari Cirebon.

Disclaimer: Retizen bermakna Republika Netizen. Retizen adalah wadah bagi pembaca Republika.co.id untuk berkumpul dan berbagi informasi mengenai beragam hal. Republika melakukan seleksi dan berhak menayangkan berbagai kiriman Anda baik dalam dalam bentuk video, tulisan, maupun foto. Video, tulisan, dan foto yang dikirim tidak boleh sesuatu yang hoaks, berita kebohongan, hujatan, ujaran kebencian, pornografi dan pornoaksi, SARA, dan menghina kepercayaan/agama/etnisitas pihak lain. Pertanggungjawaban semua konten yang dikirim sepenuhnya ada pada pengirim. Silakan kirimkan video, tulisan dan foto ke [email protected].
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement