Rabu 23 Oct 2019 21:11 WIB

Menristek Dorong Swasta Terlibat dalam Investasi Litbang

Pemerintah akan memberikan pengurangan pajak hingga 300 persen.

Menteri Riset dan Teknologi/Kepala Badan Riset dan Inovasi Nasional (Menristek/BRIN) Bambang Brodjonegoro
Foto: Republika/ Wihdan
Menteri Riset dan Teknologi/Kepala Badan Riset dan Inovasi Nasional (Menristek/BRIN) Bambang Brodjonegoro

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Riset dan Teknologi/Kepala Badan Riset dan Inovasi Nasional (Menristek/BRIN) Bambang Brodjonegoro mendorong pihak swasta untuk terlibat aktif dalam investasi penelitian dan pengembangan di Indonesia. Pendanaan riset tidak hanya bisa mengandalkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara, tetapi bagaimana mendorong pihak swasta untuk lebih banyak berinvestasi dalam penelitian dan pengembangan.

"Kita mendorong bagaimana caranya agar pihak swasta di Indonesia masuk terlibat dalam riset," kata Bambang kepada wartawan usai serah terima jabatan dengan Menteri Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi periode 2014-2019 Mohamad Nasir di Jakarta, Rabu (23/10).

Baca Juga

Untuk mendorong pelibatan swasta dalam mengembangkan riset di Indonesia, dia mengatakan pemerintah telah memberikan pengurangan pajak hingga 300 persen apabila perusahaan swasta mau mengembangkan penelitian dan pengembangannya di Indonesia. Untuk itu, dia akan melakukan pendekatan untuk diseminasi kebijakan itu.

"Tentunya salah satu yang menjadi tanggung jawab atau tugas saya adalah melakukan pendekatan kepada kalangan swasta supaya mereka mulai berubah paradigma dari sekadar merakit atau hanya membuat barang berdasarkan pesanan dari kalangan pusat menjadi barang yang menjadi inovasi atau hasil pengembangan dari mereka sendiri di Indonesia, jadi kita ingin memperbanyak produk yang didesain dan dikembangkan di Indonesia," ujarnya.

Di negara-negara maju, dana riset lebih dominan ditopang oleh pihak swasta sehingga sumber pendanaan riset lebih banyak, tidak hanya bergantung pada pemerintah. Hingga saat ini, anggaran riset nasional tidak mencapai 1 persen dari Produk Domestik Bruto (PDB) nasional.

UNESCO bahkan merekomendasikan anggaran belanja riset suatu negara idealnya tidak kurang dari dua persen dari PDB. Untuk meningkatkan alternatif pendanaan riset, pemerintah mengalokasikan dana abadi sebesar Rp 999 miliar pada pertengahan 2019, dan merencanakan penambahan Rp 5 miliar pada 2020.

Namun, itu saja tidak cukup sehingga untuk mendongkrak kemajuan penelitian dan pengembangan di Indonesia, maka keterlibatan pihak swasta menjadi penting untuk mereka berinvestasi di bidang tersebut.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement