Akhir–akhir ini Badan Penyedia Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan sedang mendapat banyak sorotan. Mulai dari besarnya defist, rencana kenaikan iuran 100 persen hingga penagihan door to door.
Menurut Direktur Utama BPJS Kesehatan, Fachmi Idris, pihaknya berencana untuk melakukan penagihan iuran secara door to door demi meningkatkan kolektibilitas atau penagihan iuran. Namun hal ini mendapat banyak pertentangan ditengah Masyarakat.
Mayoritas masyarakat menolak kenaikan iuran BPJS Kesehatan. Apalagi pemerintah menegaskan akan menagih paksa iuran BPJS secara door-to-door. Menteri Keuangan Sri Mulyani menyatakan bahwa peserta yang belum melunasi iurannya, tidak bisa melakukan perpanjangan SIM maupun pendaftaran sekolah untuk anaknya.
Apakah pemerintah ingin memalak rakyat atau ingin melayani rakyat ? Pemalak akan selalu menarik uang rakyat dengan berbagi alasan, alasan keamanan, kesehatan, lingkungan, jasa, dan lain-lain. Beberapa waktu lalu tagar #BPJSRasaRentenir sempat menjadi trending topik, hal ini merupakan sindiran terhadap sikap pemerintah yang semakin hari semakin memeras rakyat.
Seharusnya, negara hadir sebagai pelayan rakyat, yakni mencukupi kebutuhan rakyatnya. Islam mewajibkan pemerintah memberikan jaminan pemenuhan kebutuhan dasar individu seperti sandang, pangan dan papan.
Pemenuhan dasar masyarakat seperti pendidikan, kesehatan, dan keamanan juga wajib dipenuhi oleh pemerintah. Rasulullah SAW bersabda, “Pemimpin suatu kaum adalah pelayan mereka.” (HR Ibnu Asakir, Abu Nu’aim).
Pengirim: Asma Yulia, Aktivis Muslimah Yogyakarta