Tuesday, 14 Syawwal 1445 / 23 April 2024

Tuesday, 14 Syawwal 1445 / 23 April 2024

Bamsoet: Kita Sepakat Mendalami dan Mengkaji Soal Amandemen

Rabu 09 Oct 2019 21:25 WIB

Red: Gita Amanda

Rapat perdana Pimpinan MPR di Gedung Nusantara III, Lantai 9, Kompleks Parlemen Jakarta, Rabu (9/10).

Rapat perdana Pimpinan MPR di Gedung Nusantara III, Lantai 9, Kompleks Parlemen Jakarta, Rabu (9/10).

Foto: MPR
MPR membuka ruang seluas-luasnya dan menyerap seluruh aspirasi yang ada.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) Bambang Soesatyo menegaskan Pimpinan MPR periode 2019-2024 akan menindaklanjuti rekomendasi MPR periode 2014-2019 melalui proses dan tahapan-tahapan yang jelas dan terukur, transparan dan melibatkan partisipasi publik secara luas. Untuk itu MPR membuka ruang seluas-luasnya dan menyerap seluruh aspirasi yang ada dan berkembang di masyarakat.

“Pimpinan MPR akan segera membentuk susunan pimpinan dan anggota Badan Pengkajian MPR yang telah disahkan pada Sidang Paripurna 3 Oktober lalu. Pimpinan MPR akan menugaskan Badan Pengkajian MPR untuk menyamakan persepsi di antara fraksi-fraksi yang ada dan kelompok DPD di MPR terhadap wacana amendemen terbatas UUD NRI Tahun 1945 dan melakukan pengkajian secermat mungkin,” kata Bamsoet usai rapat perdana Pimpinan MPR di Gedung Nusantara III, Lantai 9, Kompleks Parlemen Jakarta, Rabu (9/10), seperti dalam siaran persnya.

Baca Juga

Rapat perdana Pimpinan MPR ini dipimpin Bamsoet dan diikuti semua wakil ketua MPR, yaitu Ahmad Basarah, Ahmad Muzani, Jazilul Fawaid, Lestari Moerdijat, Hidayat Nur Wahid, Zulkifli Hasan, Arsul Sani, dan Fadel Muhammad. Rapim MPR membahas tiga agenda besar. Pertama, soal pembagian tugas di antara Pimpinan MPR. Kedua, persamaan persepsi terhadap rekomendasi atas amendemen dari MPR periode lalu. Ketiga, jadwal pelantikan presiden.

Terkait dengan amendemen terbatas dengan menghadirkan kembali GBHN sebagaimana rekomendasi MPR periode 2014 – 2019, Bamsoet menyampaikan putusan Rapat Pimpinan MPR. “Kami sepakat akan membuka ruang sebesar-besarnya bagi berbagai aspirasi masyarakat. Kami sadar betul keputusan apapun yang kami lakukan akan berdampak dan berimplikasi luar biasa bagi perjalanan bangsa ini ke depan. Sehingga kami harus cermat dan harus menyerap seluruh aspirasi yang ada dan berkembang di masyarakat,” katanya.

“Jadi dengan demikian saya ingin mengatakan bahwa kami masih membuka diri kepada seluruh masyarakat untuk menyampaikan aspirasinya terkait rekomendasi MPR pada periode lalu,” sambungnya.

Menurut Bamsoet, Pimpinan MPR akan mengacu pada peraturan perundangan yang berlaku, sebagaimana diatur dalam Pasal 37 ayat 2 UUD NRI Tahun 1945 tentang usul perubahan pasal-pasal UUD. “Jadi tidak terlalu tepat kalau kita seolah-olah digambarkan mengambil keputusan soal amandemen. Kita belum mengambil keputusan soal amandemen. Sebab, kita secepat mungkin  menimba dan menggali aspirasi dari masyarakat dan publik. Itu yang disampaikan terkait dengan rekomendasi MPR periode lalu. Kebetulan Pimpinan MPR periode lalu ada, Pak Hidayat dan Zulkifli Hasan. Kita sepakat akan mengkaji dan mendalami lagi soal (amandemen) itu,” jelasnya.

Untuk agenda pembagian tugas di antara Pimpinan MPR, Rapim secara musyawarah mufakat memutuskan Pimpinan MPR yang menjadi koordinator bidang. Ada 10 koordinator bidang. “Dari 10 Pimpinan MPR ini, kita bagi dalam 10 bidang koordinator. Pertama, bidang koordinator umum. Saya sendiri, Ketua MPR, dengan tugas mengkoordinasikan pelaksanaan tugas dan wewenang MPR sesuai dengan UUD NRI Tahun 1945 dan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” katanya.

  • Komentar 0

Dapatkan Update Berita Republika

BERITA LAINNYA

 
 
 
Terpopuler