Rabu 09 Oct 2019 17:55 WIB

Kemendikbud Susun Instrumen Pantau Radikalisme di Sekolah

Mendikbud meminta BANSM menyusun instrukmen memantau radikalisme di sekolah.

Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Muhadjir Effendy usai upacara Hari Kesaktian Pancasila di Kompleks Lubang Buaya, Jakarta, Selasa (1/10).
Foto: Republika/Inas Widyanuratikah
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Muhadjir Effendy usai upacara Hari Kesaktian Pancasila di Kompleks Lubang Buaya, Jakarta, Selasa (1/10).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Muhadjir Effendy meminta agar Badan Akreditasi Nasional Sekolah dan Madrasah (BANSM) menyusun instrumen memantau radikalisme di sekolah. Selama ini, pada proses akreditasi tidak menjelaskan mana yang salah atau apa ideologi sekolah itu hingga menjadi radikal.

"Di dalam borang itu pun tidak ada, untuk itu BANSM bersama lembaga pendidikan lainnya perlu menyusun instrumen yang bisa memantau seberapa radikal sekolah itu," ujar Mendikbud usai seminar "Pendidikan Karakter untuk Penguatan Ideologi Pancasila" di Jakarta, Kamis (9/10).

Baca Juga

Dia menambahkan selama ini, akreditasi yang dilakukan oleh BANSM dan Inspektorat sangat positivistik dan tidak bisa digunakan untuk mengetahui ideologi yang ada di sekolah itu. Karena itu, adanya instrumen tersebut merupakan tanggung jawab badan akreditasi dan inspektorat.

"Makanya nanti jadi tanggung jawab inspektorat bagaimana nanti merumuskannya pada aspek kurikulum nonteknis yang beraspek pada pembentukan karakter, sikap, ideologi siswa. Nanti harus diukur, sehingga bisa ketahuan yang mana saja daerah-daerah yang rawan," terang Muhadjir.

Dia sudah mengetahui sejumlah sekolah yang terindikasi radikalisme. Kendati demikian, harus ada penilaian terlebih dahulu dan harus ada alat ukurnya. Dia berharap instrumen itu bisa selesai dalam waktu dekat.

"Banyak sekolah terpapar radikalisme, karena tidak tahu ada yang salah di sekolah mereka. Hal itu dikarenakan bidang akreditasi tidak menjelaskan mana yang salah." katanya.

Namun, lanjut dia, tidak perlu melakukan perubahan drastis dalam kurikulum untuk mencegah radikalisme. Sebab, kurikulum terus berubah dan berkembang mengikuti perkembangan zaman.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement