Jumat 04 Oct 2019 19:38 WIB

19 Tahun Banten, Ilusi Sejahtera dan Paradoks Pembangunan

Birokrasi bersih dan kikis kekuasaan oligarki masih jadi tantangan di 19 tahun Banten

Kondisi warga Kampung Lorog, Kelurahan Bendung, Kecamatan Kasemen, Kota Serang yang hingga saat ini mayoritas tidak memiliki fasilitas MCK yang layak. Selama 19 tahun Provinsi Banten berdiri, sebagian besar masyarakat di sana masih melakukan BAB di Sawah, sungai, aliran irigasi hingga di Kebun, Jumat (4/10).
Foto: Republika/Alkhaledi Kurnialam
Kondisi warga Kampung Lorog, Kelurahan Bendung, Kecamatan Kasemen, Kota Serang yang hingga saat ini mayoritas tidak memiliki fasilitas MCK yang layak. Selama 19 tahun Provinsi Banten berdiri, sebagian besar masyarakat di sana masih melakukan BAB di Sawah, sungai, aliran irigasi hingga di Kebun, Jumat (4/10).

Menurut ilmuwan asal Amerika Charles Zastrow (2000), kesejahteraan sosial adalah sebuah sistem yang meliputi program dan pelayanan yang membantu orang agar dapat memenuhi kebutuhan sosial, ekonomi, pendidikan dan kesehatan yang sangat mendasar untuk memelihara masyarakat.

Sebagaimana batasan PBB (Perserikatan Bangsa-Bangsa), kesejahteraan sosial adalah kegiatan-kegiatan yang terorganisasi yang betujuan untuk membantu individu atau masyarakat guna memenuhi kebutuhan-kebutuhan dasarnya dan meningkatkan kesejahteraan selaras dengan kepentingan keluarga dan masyarakat.

Perjalanan Banten Menjadi Provinisi

Oktober menjadi bulan yang amat istimewa bagi Banten. Di bulan dan hari inilah sejak 19 tahun silam Banten berdiri sebagai sebuah provinsi. Sebelumnya, Banten adalah fragmen dari Jawa Barat.

Sebagai satu kesatuan dari Jawa Barat, ibarat hubungan suami-istri, Banten bersama Jawa Barat tidak menemukan titik klimaks kebahagiaan rumah tangga. Indeks kebahagiaan berupa kesejahteraan dan pembangunan begitu kentara berbeda. Seperti istri yang tidak dinafkahi oleh suami, Jawa Barat tidak berpihak pada kesejahteraan dan pembangunan Banten. Banten mengadu pada Jakarta sebagai induknya agar keinginan dan upaya cerai diamini. 

Dalam perjalanannya, pada tahun 1950 Banten sudah mengajukan dan meminta talak agar ikatan Banten bagian dari Jawa Barat lepas, tapi Jakarta tidak mengamini keinginannya itu. Dari kepemimpinan Soekarno ke Soeharto atau dari Orde Lama ke Orde Baru, perjuangan Banten agar menjadi sebuah provinsi terus berlanjut walau pada akhirnya menemukan kesukaran. Pada tahun 1970 keinginan masyarakat Banten agar mereka bisa menjalankan pemerintahan daerahnya secara mandiri dalam artian berdiri sebagai sebuah provinsi tidak juga disetujui.

Bukan tanpa sebab keinginan Banten begitu kuat untuk memisahkan diri dari Jawa Barat. Setidaknya ada beberapa unsur yang melatarbelakangi keinginan para tokoh dan masyarakat Banten itu sendiri.

Indikator kesejahteraan, pembangunan baik suprastruktrur maupun infrastruktur, pendidikan yang terbelakang, kemiskinan, dan segala hal yang mengakibatkan ketimpangan antara Bandung dengan Serang, aspek historis kerajaan Banten yang membuat beberapa tokoh menginginkan Banten sebagai Daerah Istimewa laiaknya DIY dan DKI adalah main factor dari keinginan pemisahan sebagai sebuah Provinsi.

Setelah berjuang selama puluhan tahun di 2 Presiden yang berbeda, pasca orde baru dan era reformasi barulah Banten menemukan kesempatan terbaiknya, Jakarta mengamini keinginan Banten untuk berpisah dari Jawa Barat.  Provinsi Banten dibentuk berdasarkan UU No. 23 Tahun 2000 tertanggal 17 Oktober tahun 2000. 

Adapun puncak perayaan terjadi pada tanggal 4 Oktober 2000 saat puluhan ribu masyarakat Banten datang ke Gedung DPR RI di Senayan Jakarta, dengan Sidang Paripurna DPR untuk pengesahan RUU Provinsi Banten. Dan sampai sekarang 4 Oktober diperingati sebagai Hari Jadi atau Hari Ulang Tahun Provinsi Banten.

Ilusi Sejahtera dan Paradoks Pembangunan

Setelah provinsi ini terbentuk, apakah indeks kesejahteraan meningkat? keterbelakangan pendidikan teratasi? pembangunan suprastruktur dan infrastruktur dapat berjalan? angka kemiskinan dientaskan? ilusi.

Mudahnya akses dari kampung ke kota? jembatan-jembatan layak? sekolah dan madrasah berdiri kokoh? fasilitas kesehatan memadai, birokrasi yang bersih? paradoks.

Nyatanya Banten pasca menjadi provinsi timbul oligark-oligark baru, pemerintahan yang dikuasai oleh golongan tertentu, penyelewengan kas daerah yang dimasukkan ke kas pribadi.

Di Pandeglang dan Lebak IPM (Indeks Pembangunan Manusia) masih rendah, wajib belajar 12 tahun belum terpenuhi. Lalu, visi Banten sejahtera dan membangun apakah termanifestasi? nirmanifestasi.

Sejahtera yang mana yang hendak dicapai? 

Undang-undang Republik Indonesia Nomor 11 tahun 2009, kesejahteraan sosial adalah kondisi terpenuhinya kebutuhan material, spiritual, dan sosial warga negara agar dapat hidup layak dan mampu mengembangkan diri, sehingga dapat melaksanakan fungsi sosialnya, dan penyelenggaraan kesejahteraan sosial adalah upaya yang terarah, terpadu, dan berkelanjutan yang dilakukan pemerintah, pemerintah daerah, dan masyarakat dalam bentuk pelayanan sosial guna memenuhi kebutuhan dasar setiap warga negara, yang meliputi rehabilitasi sosial, jaminan sosial, pemberdayaan sosial, dan perlindungan sosial.

Dimana dalam penyelanggaraannya dilakukan atas dasar kesetiakawanan, keadilan, kemanfaatan, keterpaduan, kemitraan, keterbukaan, akuntabilitas, partisipasi, profesionalitas dan keberlanjutan. 

Apakah sejahtera yang dimaksud adalah Ibu Nining Suryani, guru honorer SD Negeri Karyabuana III yang tinggal di WC sekolah di Kecamatan Cigeulis? Abah Thalib (70) warga Kampung Jeruk, Desa/Kecamatan Sindangresmi, Kabupaten Pandeglang, Banten yang sakit keras ditandu dengan kain sarung menuju puskesmas terdekat karena tidak adanya akses?

13 persen dari penduduk Kabupaten Serang adalah pengangguran? Sekolah tanpa dinding dan melintasi jembatan rusak di Situ Potong? Anak-anak yang putus sekolah? atau yang terbaru terkait Survei Penilaian Integritas (SPI) KPK yang menyebut Banten berada diposisi 5 terbawah, yang berarti menekankan bahwa Banten rawan akan praktik korupsi?

Birokrasi yang bersih, mengikis kekuasaan oligarki yang membawa petaka bagi Banten, konektivitas akses antar wilayah, peningkatan kualitas dan fasilitas kesehatan, kesejahteraan buruh dan honorer, adalah visi suci Banten sebagaimana yang dicita-citakan. Sebagai provinsi penyangga ibukota, tidak pantas bagi Banten lekat dengan keterbelakangan dan kemiskinan atau disparitas dalam bentuk lain. 

Selamat Hari Jadi Provinsi Banten

19Semoga sejahteramu tidak ilusi dan pembangunanmu tidak paradoks.

Pengirim: Faiz Romzi Ahmad (Warga Banten Biasa)

Disclaimer: Retizen bermakna Republika Netizen. Retizen adalah wadah bagi pembaca Republika.co.id untuk berkumpul dan berbagi informasi mengenai beragam hal. Republika melakukan seleksi dan berhak menayangkan berbagai kiriman Anda baik dalam dalam bentuk video, tulisan, maupun foto. Video, tulisan, dan foto yang dikirim tidak boleh sesuatu yang hoaks, berita kebohongan, hujatan, ujaran kebencian, pornografi dan pornoaksi, SARA, dan menghina kepercayaan/agama/etnisitas pihak lain. Pertanggungjawaban semua konten yang dikirim sepenuhnya ada pada pengirim. Silakan kirimkan video, tulisan dan foto ke [email protected].
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement