REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Peserta aksi yang tergabung dalam Pengurus Wilayah Pelajar Islam Indonesia (PII) menggelar aksi di depan, Gedung Sate, Kota Bandung, Kamis (3/10).
Aksi tersebut di antaranya menolak RUU KPK, menuntut Mendikbud dan KPAI mencabut edaran larangan pelajar turun aksi, serta menuntut presiden menetapkan Kebakaran Hutan dan Lahan (KARHUTLA) menjadi bencana nasional.