Thursday, 9 Syawwal 1445 / 18 April 2024

Thursday, 9 Syawwal 1445 / 18 April 2024

Rapat Gabungan Sepakati 10 Nama Pimpinan MPR

Kamis 03 Oct 2019 13:16 WIB

Rep: Febrianto Adi Saputro/ Red: Teguh Firmansyah

Suasana rapat gabungan pimpinan sementara MPR dengan perwakilan fraksi dan kelompok DPD di ruang KK V, Gedung Nusantara, Komplek Parlemen, Senayan, Kamis (3/10/2019).

Suasana rapat gabungan pimpinan sementara MPR dengan perwakilan fraksi dan kelompok DPD di ruang KK V, Gedung Nusantara, Komplek Parlemen, Senayan, Kamis (3/10/2019).

Foto: Antara/Galih Pradipta
Sejumlah petinggi partai ingin pemilihan dilakukan secara musyawarah.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) menggelar rapat gabungan antara fraksi DPR dengan kelompok DPD dengan agenda membahas persiapan pemilihan ketua MPR pada Kamis (3/10). Dalam rapat tersebut masing-masing unsur DPR dan DPD telah menyampaikan sejumlah nama calon pimpinan MPR periode 2019-2024. 

"Pemilihan ketuanya belum, mewakili fraksi-fraksi untuk jadi pimpinan sudah, sembilan fraksi, satu dari DPD," kata ketua sementara MPR, Abdul Wahab Dalimunthe, di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta.

Baca Juga

Kesepuluh nama calon pimpinan MPR tersebut antara lain Ahmad Basarah (PDIP), Ahmad Muzani (Gerindra), Bambang Soesatyo (Golkar), Jazilul Fawaid (PKB). Kemudian Lestari Moerdijat (Nasdem), Hidayat Nur Wahid (PKS), Syarief Hasan (Demokrat), Zulkifli Hasan (PAN), Arsul Sani (PPP), dan Fadel Muhammad (DPD). 

Selanjutnya para fraksi DPR dan DPD akan menggelar rapat musyawarah untuk menetapkan mekanisme pemilihan. Apakah dilangsungkan dengan mekanisme voting atau musyawarah. "Tapi nampak-nampaknya semua ingin musyawarah," kata politikus Partai Demokrat itu.

Jubir fraksi MPR Partai Gerindra Andre Rosiade berharap pemilihan ketua MPR secara musyawarah. Namun Partai Gerindra mengaku siap apabila dilakukan voting. "Kita voting agar jelas posisi kita," ujarnya.

Sementara itu ketua fraksi MPR Partai Nasdem, Johnny G Plate berharap pemilihan berlangsung musyawarah. Namun apabila proses pengambilan keputusan ketua MPR dilakukan melalui voting maka itu akan mencederai semangat dasar revisi undang undang MD3.

"Kali ini kalau dilakukan melalui voting maka sangat mencederai semangat dasar itu dan ini adalah ujian pertama MPR untuk lima tahun ke depan," kata Sekjen Partai Nasdem itu. 

  • Komentar 0

Dapatkan Update Berita Republika

BERITA LAINNYA

 
 
 
Terpopuler