Wednesday, 15 Syawwal 1445 / 24 April 2024

Wednesday, 15 Syawwal 1445 / 24 April 2024

Anggota MPR Terpilih Lanjutkan Sosialisasi Empat Pilar

Selasa 01 Oct 2019 19:32 WIB

Red: Dwi Murdaningsih

Sekretaris Jenderal MPR Ma’ruf Cahyono.

Sekretaris Jenderal MPR Ma’ruf Cahyono.

Foto: mpr
Kini jumlah anggota MPR periode 2019 – 2024 bertambah menjadi 711 orang.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Anggota MPR yang baru dilantik akan melanjutkan sosialisasi Empat Pilar MPR. Sekretaris Jenderal MPR Ma’ruf Cahyono mengatakan pelantikan dan pengucapan sumpah/janji anggota MPR masa jabatan 2019 – 2024 adalah awal masa jabatan anggota MPR untuk memulai tugas-tugas konstitusionalnya.

Anggota MPR yang baru, kata Ma’ruf, tetap meneruskan sosialisasi Empat Pilar MPR. Sebab pemasyarakatan Pancasila, UUD NRI Tahun 1945, NKRI, dan Bhinneka Tunggal Ika merupakan perintah UU tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD (MD3).

Baca Juga

“Karena itulah menjadi kewajiban anggota MPR yang sekarang untuk melakukan sosialisasi Empat Pilar MPR, selain tugas-tugas lain seperti melakukan kajian, penyerapan aspirasi masyarakat. UU memang memandatkan MPR untuk melaksanakan tugas-tugas itu,” ujar dia, Selasa (1/10).

Setelah Sidang Paripurna MPR pelantikan dan pengucapan sumpah/janji anggota MPR masa jabatan 2019 – 2024, agenda berikutnya adalah paripurna MPR untuk pembentukan fraksi dan kelompok. Sesuai dengan peraturan Tata Tertib MPR, pemilihan Pimpinan MPR dilakukan bila sudah ada usulan dari fraksi dan kelompok.

“Pemilihan Pimpinan MPR bisa dilakukan setelah pembentukan fraksi dan kelompok." pungkasnya.

Anggota MPR terpilih masa jabatan 2019 – 2024 akan melaksanakan wewenang dan tugas MPR yang tidak ringan. Sesuai konstitusi, wewenang MPR di antaranya mengubah dan menetapkan UUD, melantik presiden dan wakil presiden.

“MPR yang sekarang akan melantik presiden dan wakil presiden hasil Pemilu 2019,” ucapnya.

Tugas lain MPR periode sekarang adalah menindaklanjuti rekomendasi dari MPR periode 2014 – 2019. “Apa yang direkomendasikan adalah hal-hal yang penting terkait dengan aspirasi masyarakat. Isi rekomendasi yang disampaikan MPR periode 2014 – 2019 sangat mendasar untuk kehidupan berbangsa dan bernegara, untuk penataan sistem ketatanegaraan kita. Rekomendasi itu menjadi pijakan untuk kerja-kerja MPR periode sekarang ini,” ucap dia.

  • Komentar 0

Dapatkan Update Berita Republika

BERITA LAINNYA

 
 
 
Terpopuler