Senin 30 Sep 2019 19:05 WIB

Generasi Milenial Perlu Perbanyak Konten Positif di Medsos

Tim Pengmas FHUI mengajak generasi muda menggunakan media sosial secara bijak.

Suasana pengabdian masyarakat (Pengmas) yang diadakan oleh para dosen FHUI di SMAN 1 Sirenja, Donggala, Sulawesi Tengah.
Foto: Dok Tim Pengmas FHUI
Suasana pengabdian masyarakat (Pengmas) yang diadakan oleh para dosen FHUI di SMAN 1 Sirenja, Donggala, Sulawesi Tengah.

REPUBLIKA.CO.ID, DONGGALA --  Tim Pengabdian Masyarakat (Pengmas) Fakultas Hukum Universitas Indonesia (FHUI)  melaksanakan pengabdian masyarakat di SMAN 1 Sirenja, Donggala,  Sulawesi Tengah, Kamis-Jumat (26/9-27/9). Kegiatan dengan pemanfaatan media digital dalam pengingkatan akses terhadap pencegahan kekerasan dalam rumah tangga  (KDRT)  ini mengajak generasi milenial  membekali diri untuk menciptakan keluarga yang harmoni dan tangguh. 

Acara tersebut dibuka oleh Wakil Kepala Sekolah SMAN 1 Sirenja, Amsuddin SPd. Ia mengemukakan, saat ini generasi muda seringkali menggunakan media sosial (medsos) dalam setiap kegiatan mereka. “Anak-anak kami perlu memperhatikan penggunaan media sosial. Jangan sampai berujung pada tindak pidana. Sebab,  banyak anak-anak seusia kalian yang belum memahami bagaimana menggunakan media sosial,” ujarnya seperti dikutip dalam rilis yang diterima Republika.co.id, Ahad (29/9).

Ketua Tim Pengabdi FHUI, Abdul Karim Munthe mengemukakan, generasi milenial menjadi pengguna aktif media sosial.  Ketika siswa tidak bijak dalam menggunakan media sosial maka akan berdampak buruk, antara lain  seperti masalah dalam bersosialisasi dan terpapar konten pornografi. 

photo
Generasi milenial diajak bijak bermedia sosial.

“Untuk itu kita harus bijak menggunakan media sosial. Kalau bukan kita yang menyebarkan konten baik, maka media sosial yang akan mempengaruhi kita dengan konten buruk,” kata Abdul Karim Munthe.

“Sebagai pengguna media sosial, kita harus memanfaatkan media sosial untuk hal-hal positif. Penyebaran konten positif harus dilakukan. Tidak boleh menyebarkan berita tanpa koreksi sebelumnya. Karena ketika kita sebarkan konten buruk tersebut, walau kita beri komentar negative, maka sama saja menyebarkan konten buruk tersebut,” tambah Munthe. 

Ketua Dinas Perlindungan Perempuan dan Anak Kabupaten Donggala, Aritatriana Msi mengatakan, salah satu cara untuk mencegah terjadinya KDRT adalah menghindarkan anak dari pernikahan muda. “Kalian tidak boleh menikah sebelum usia minimal 19 tahun,” ujar Aritatriana.

Ia juga mengingatkan, pentingnya generasi seusia SMA menghindari  pergaulan yang  berlebihan. Misalnya pacaran sampai melakukan hal-hal yang negatif. Juga, bercanda dengan memukul bagian tubuh yang tidak boleh disentuh oleh lawan jenis.

photo
Para siswa SMAN 1 Sirenja Donggala berfoto bersama seusai acara Pengmas FHUI. 

“Usia kalian,  jangan tidur lagi dengan orang tua, atau saudara apalagi lawan jenis. Sebab,  hal  itu bisa memicu terjadinya pelecehan seksual,” kata  Aritatriana.

Dalam proses penyuluhan ini, para siswa  diajak untuk mengekspresikan makna keluarga menurut mereka. Ekspresi ini dilakukan dengan mengupload foto dan kata-kata melalui media sosial yang dimiliki. “Ini adalah bentuk usaha kita dalam mewarnai agar media sosial berisi konten positif dan menjadi inspirasi dalam membentuk keluarga yang bebas dari KDRT,” ujar Munthe. 

Salah satu siswa  yang menjadi juara dalam lomba foto keluarga mengungkapkan nasihat penting orang tua yang membuatnya terus semangat adalah “Nak,  jika kau merasakan putus asa, ingatlah bagaimana ayah membesarkan mu tanpa putus asa.”  Hal itu diungkapkan Annisa Fadilah dalam akun facebook miliknya. 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement