Sabtu 28 Sep 2019 17:47 WIB

Sikapi Demo Mahasiswa, Kampus Diundang Bertemu Pemerintah

Pihak kampus mengaku tak bisa melarang mahasiswa unjuk rasa.

Sejumlah mahasiswa yang tergabung dalam Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) melakukan aksi unjuk rasa di depan Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (27/9/2019).
Foto: Antara/Hafidz Mubarak A
Sejumlah mahasiswa yang tergabung dalam Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) melakukan aksi unjuk rasa di depan Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (27/9/2019).

REPUBLIKA.CO.ID,  TANJUNGPINANG—  Rektor Universitas Maritim Raja Ali (UMRAH), Prof Syafsir Akhlus di Tanjungpinang, Sabtu (28/9) mengaku mendapat undangan untuk menghadiri pertemuan rektor se-Indonesia atas undangan Kemenristek Dikti.

"Itu pertemuan nasional, diundang Kemenristekdikti," ujarnya. Akhlus menilai wajar Menristekdikti melayangkan surat peringatan kepada rektor dan dosen terkait aksi unjuk rasa. Surat itu normatif, dan tidak ada yang istimewa.

Baca Juga

Peringatan itu hanya diberikan kepada rektor maupun dosen yang mengerahkan mahasiswa untuk melakukan aksi unjuk rasa.

"Saya sampai sekarang belum menerima surat itu, hanya berdasarkan informasi dari berbagai sumber, karena itu belum dapat berkomentar banyak," ujarnya.

Dia menegaskan rektor maupun dosen tidak mungkin melarang mahasiswa melakukan aksi unjuk rasa. Sebab, penyampaian pendapat di muka umum itu dilindungi konstitusi, yang melekat pada setiap pribadi mahasiswa.

Namun pihak kampus akan mengambil langkah-langkah bijak ketika atribut kampus dipergunakan mahasiswa untuk melakukan aksi unjuk rasa.

"Kalau aksi unjuk rasa menggunakan atribut kampus, tentu harus berkoordinasi dengan pihak kampus," ucapnya.

Sejauh ini, kata dia pihak kampus hanya dapat melakukan upaya pencegahan. Mahasiswa diingatkan agar tidak meninggalkan perkuliahan di dalam kelas.

Selain itu, pihak kampus juga mendorong para mahasiswa agar melakukan diskusi terhadap permasalahan yang diangkat. Saat ini, isu yang diangkat oleh mahasiswa cukup banyak. Variabel-variabel dari tuntutannya pun sudah bergeser akibat dinamika yang terjadi selama unjuk rasa di berbagai daerah.

"Saya sendiri bingung, bagaimana menarik persoalan ini sehingga ditemukan solusi yang tepat. Ini isunya sudah ke mana-mana," ujarnya.

Terkait aksi demonstrasi yang dilakukan ribuan mahasiswa UMRAH dan dari kampus lainnya, Akhlus menilai wajar sepanjang aspirasi tersebut disampaikan sesuai ketentuan yang berlaku. "Saya belum tahu kalau 1 Oktober 2019 nanti ada rencana aksi lanjutan," katanya.

Akhlus menegaskan pihak kampus tidak akan lepas tanggung jawab terhadap mahasiswa. Apapun yang terjadi mahasiswa di dalam kampus maupun di luar kampus menjadi tanggung jawab kampus.

"Kalau ada apa-apa dengan mahasiswa kami, minimal kami mendapatkan informasi, dan mencari solusinya," tuturnya.

 

 

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement