Kamis 26 Sep 2019 19:32 WIB

KPAI Kecam Anak Ikut Demo di DPR

Pelajar yang berpartisipasi dalam unjuk rasa tersebut masih dalam usia anak.

Rep: Rr Laeny Sulistyawati/ Red: Ratna Puspita
Massa pelajar bentrok dengan aparat kepolisian saat dipukul mundur di Jalan Gatot Subroto, Jakarta Selatan ke arah Putaran Semanggi, Rabu malam (25/9).
Foto: Republika/Arif Satrio Nugroho
Massa pelajar bentrok dengan aparat kepolisian saat dipukul mundur di Jalan Gatot Subroto, Jakarta Selatan ke arah Putaran Semanggi, Rabu malam (25/9).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mengecam keterlibatan anak-anak dalam demonstrasi di Gedung Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Rabu (25/9) kemarin. KPAI prihatin anak-anak yang masih sekolah ikut melakukan unjuk rasa.

Wakil Ketua KPAI Rita Pranawati mengatakan pelajar jenjang sekolah menengah pertama (SMP), sekolah menengah atas (SMA), dan sekolah menengah kejuruan (SMK) yang berpartisipasi dalam unjuk rasa tersebut masih dalam usia anak. "KPAI tak bosan-bosan menyatakan bahwa tempat anak bukan di jalan, di kerumunan, di situasi yang berbahaya bagi anak, termasuk demonstrasi," ujarnya saat konferensi pres pernyataan sikap KPAI mengenai pelibatan anak-anak dalam demonstrasi di gedung DPR, di Jakarta, Kamis (26/9).

Baca Juga

KPAI juga menemukan adanya media sosial (medsos) yang menggerakkan anak-anak sekolah jenjang SMP, SMK, hingga SMA ikut dalam aksi tersebut. Setelah mendapatkan laporan tersebut, KPAI berkoordinasi dengan berbagai pihak termasuk Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud), hingga dinas pendidikan di provinsi.

KPAI, dia menambahkan, juga berkunjung ke Polrestabes dan Polda Metro Jaya untuk melihat kondisi anak-anak yang dimintai keterangan kepolisian. "KPAI ingin memastikan bahwa anak-anak ini diharapkan bisa dipulangkan ke ortunya. Selain itu ada diversi," ujarnya.

Komisioner KPAI Bidang Hak Sipil dan Partisipasi Jasra Putra menambahkan, KPAI menduga anak-anak yang ikut demonstrasi mengalami kekerasan. Ia memastikan, KPAI memberikan perlindungan terhadap korban dan proses kesehatannya.

"Anak-anak mengalami luka-luka termasuk karena pemukulan aparat, terjatuh, tersiram, dan terkena gas air mata, hingga pingsan karena kelelahan hingga belum makan dari siang," ujarnya. 

Komisioner KPAI Bidang Kesehatan Sitti Hikmawaty mencatat, sebanyak 273 anak-anak yang ikut demonstrasi menjadi korban dan kini mendapatkan perawatan medis. Kendati demikian, KPAI enggan menyebutkan identitas, usia, maupun jenjang pendidikan korban yang tengah dirawat dengan alasan masih klarifikasi dan pengumpulan data.

"Yang jelas anak-anak remaja ini memerlukan pendampingan," ujarnya.

KPAI masih berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan untuk membicarakan masalah ini dan tidak membebani biaya perawatan pada korban. 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement