Senin 23 Sep 2019 13:43 WIB

Menristekdikti: 96 Perguruan Tinggi Terakreditasi A

13 di antaranya adalah perguruan tinggi swasta di Jakarta.

Rep: Inas Widyanuratikah/ Red: Esthi Maharani
Menteri Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi, Mohamad Nasir
Foto: Republika/Edwin Dwi Putranto
Menteri Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi, Mohamad Nasir

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi (Menristekdikti) Mohamad Nasir mengatakan saat ini Indonesia sudah memiliki 96 perguruan tinggi dengan akreditasi A. Ia menyebutkan, 13 di antaranya adalah perguruan tinggi swasta di Jakarta.

"Saya mendorong perguruan tinggi untuk meningkatkan kualitasnya, baik swasta maupun negeri. Hal ini merespon  tantangan dan peran perguruan tinggi dalam menghadapi era industri 4.0," kata Nasir saat menghadiri Wisuda dan Dies Natalis Univeristas Nasional ke-70 di Jakarta Convention Center(22/9).

Ia menuturkan, kampus harus dapat menjadi penggerak inovasi membangun negeri. Selain itu, SDM dan IPTEK yang dihasilkan menjadi kekayaan yang tidak ternilai menjadi modal bangsa dalam percaturan global di era industri 4.0.

Rektor Universitas Nasional El Amry Bermawi Putera menyebutkan Universitas Nasional terus memacu agar lulusan siap menghadapi percepatan dan pengusaan teknologi informasi berbasis online demi menyongsong revolusi industri 4.0. Dia menuturkan pendekatan digital diterapkan di universitas berupa sistem tata kelola perguruan tinggi berbasis online mulai tahap input, proses, output, outcomes, dan impact.

"Tata kelola Universitas Nasional saat ini sudah mencapai 80 persen berbasis online, 20 persen sisanya sedang dalam proses pengerjaan dengan target capaian pada tahun akademik 2019/2020. Dengan kata lain pada titik itu, Universitas Nasional akan menjadi kampus yang berkategori cyber university atau smart campus," tutur dia.

Amry menambahkan aktivitas perkuliahan dan learning management system juga pembelajaran dan penelitian telah dibantu dengan Teknologi, Informasi dan Komunikasi (TIK). Berbagai inovasi dilakukan dalam bidang pembelajaran dua mata kuliah wajib universitas dan desain ulang kurikulum. Ia menyebutkan hal ini dilakukan demi melahirkan lulusan berkualitas, terampil dan mampu beradaptasi dengan Revolusi Industri 4.0.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement