Thursday, 16 Syawwal 1445 / 25 April 2024

Thursday, 16 Syawwal 1445 / 25 April 2024

Kawasan Berikat Mandiri Dorong Investasi dan Ekspor

Kamis 19 Sep 2019 16:25 WIB

Red: Dwi Murdaningsih

Pemerintah meluncurkan kawasan berikat mandiri.

Pemerintah meluncurkan kawasan berikat mandiri.

Foto: bea cukai
Kawasan Berikat Mandiri menawarkan berbagai keunggulan dibandingkan fasilitas yang t

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Bea Cukai memberikan kebijakan yang memudahkan sekaligus menstimulus kegiatan ekspor. Bea Cukai menyediakan berbagai insentif fiskal berupa fasilitas kepabeanan, salah satunya Kawasan Berikat. Untuk semakin memberikan kemudahan kepada para pengguna jasa dan menjaga kelancaran arus barang, Bea Cukai membuat terobosan baru dengan meluncurkan Kawasan Berikat Mandiri.

Wakil Menteri Keuangan Republik Indonesia, Mardiasmo mengungkapkan Kawasan Berikat Mandiri menawarkan berbagai keunggulan dibandingkan fasilitas yang terdahulu. Bea Cukai telah menciptakan konsep pengawasan yang tidak menghambat operasional pemasukan dan pengeluaran barang.

Baca Juga

“Melalui Kawasan Berikat Mandiri, pelayanan rutin atas pemasukan barang yang terdiri dari pengecekan kebenaran sarana pengangkut serta kesesuaian dan keutuhan tanda pengaman, pelepasan tanda pengaman, dan pemantauan pelaksanaan stripping,serta pengeluaran barang yang terdiri dari pemantauan pelaksanaan stuffing barang, pelekatan tanda pengaman, dan pengecekan saat keluar barang termasuk saat ekspor dilakukan secara mandiri oleh perusahaan penerima fasilitas atas persetujuan Bea Cukai,” ungkap Mardiasmo.

Untuk menjaga kepatuhan pengguna jasa, kegiatan mandiri yang dilakukan perusahaan penerima fasilitas Kawasan Berikat Mandiri harus dilaporkan secara realtime menggunakan aplikasi gate mandiri yang terhubung dengan CEISA Tempat Penimbunan Berikat. Sementara itu, untuk tetap memastikan pengawasan tetap dijalankan, Bea Cukai merubah sistem pengawasan menjadi berbasis manajemen risiko serta memanfaatkan teknologi dan informasi.

Pengawasan dilakukan melalui pemeriksaan fisik dan dokumen melalui random penjaluran dokumen; pemeriksaan sewaktu-waktu untuk menguji kepatuhan perusahaan yang bisa dilakukan terhadap pemberitahuan pabean, IT Inventory, stock opname barang, maupun pengujian kepatuhan lainnya; pemantauan perusahaan secara rutin; evaluasi secara periodik, dan audit kepabeanan dan cukai.

Direktur Jenderal Bea Cukai, Heru Pambudi mengungkapkan bahwa sebanyak 1372 Kawasan Berikat di seluruh Indonesia telah memberikan kontribusi ekonomi yang terdiri dari total ekspor Kawasan Berikat senilai 47,12 miliar dolar AS atau Rp 662 triliun. Total investasi Kawasan Berikat senilai Rp 178,47 triliun. Dari total Kawasan Berikat tersebut telah ditetapkan sebanyak 119 Kawasan Berikat Mandiri yang diluncurkan pada hari ini.

Jumlah ini telah melebihi target yang ditetapkan dalam roadmap Kawasan Berikat Mandiri sebanyak 100 Kawasan Berikat. Sementara itu, di tahun 2020 ditargetkan akan ada 500 Kawasan Berikat Mandiri, dan di tahun 2021 hingga 2022 seluruh Kawasan Berikat dapat menjadi Kawasan Berikat Mandiri.

Transformasi Kawasan Berikat menjadi Kawasan Berikat Mandiri ditujukan bukan semata untuk mengefisiensikan pengawasan, namun manfaatnya terhadap perekonomian juga telah dirasakan.

Sebanyak 119 Kawasan Berikat Mandiri tersebut telah berkontribusi terhadap peningkatan efisiensi sebesar 30 persen, terdiri dari total ekspor Kawasan Berikat Mandiri sebesar 6,13 miliar dolar AS atau Rp 86 triliun. Angka ini meningkat Rp 25,8 triliun. Total investasi Kawasan Berikat Mandiri mencapai Rp 19,6 triliun yang meningkat Rp 5,88 triliun.

  • Komentar 0

Dapatkan Update Berita Republika

BERITA LAINNYA

 
 
 
 
Terpopuler