Pengendara menerobos jalur bus Transjakarta di kawasan Mampang, Jakarta, Rabu (18/9/2019).
Foto: Republika
Sistem tilang elektronik akan diterapkan bagi penerobos jalur Transjakarta.
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ditlantas Polda Metro Jaya bekerja sama dengan PT Transportasi Jakarta akan menerapkan sistem tilang elektronik atau Electronic Trafic Law Enforcement di beberapa jalur Transjakarta mulai Oktober mendatang.