Selasa 17 Sep 2019 15:24 WIB

3.600 Guru di Kota Bandung Belum Penuhi Kualifikasi Sarjana

Guru yang negeri ada sekitar 600 orang belum S1 untuk TK dan SD

Rep: Zuli Istiqomah/ Red: Esthi Maharani
Guru mengajar (ilustrasi)
Foto: Republika/Edwin Dwi Putranto
Guru mengajar (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Ribuan guru di Kota Bandung belum memenuhi kualifikasi minimal tingkat akademik S1. Padahal pemerintah pusat telah mengatur kewajiban guru atau pendidik memiliki kualifikasi akademik Sarjana Strata 1 (S1) sejak 2005.

Kepala Bidang Pembinaan dan Pengembangan Pendidik dan Tenaga Kependidikan (P3TK) Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Bandung Edy Suparjoto mengatakan di Kota Bandung masih ada sekitar 3.600 guru yang belum memenuhi kualifikasi standar minimal S1. Jumlah tersebut adalah pengajar di sekolah negeri dan swasta.

“Guru yang negeri ada sekitar 600 orang belum S1 untuk TK dan SD. Kalau yang swasta ada 3.000an yang mayoritas 80 persennya di TK,” kata Edy dalam Bandung Menjawab di Balai Kota Bandung, Selasa (17/9).

Edy menuturkan untuk guru ASN kebanyakan yang belum S1 memang merupakan ASN yang direkrut sejak tahun 1980an. Pada waktu itu diperbolehkan ASN belum memiliki ijazah S1. Kebanyakan mereka lulus SPG atau menyelesaikan hingga jenjang D3.

Sementara untuk guru di sekolah swasta, tambahnya, kebanyakan yayasan awalnya tidak terlalu memperhatikan kualifikasi standar minimal pendidikan. Namun seiring keluarnya peraturan yang tercantum dalam Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen terkait kualifikais akademik guru ditambah PP No. 74 Tahun 2008, serta PP No.19 Tahun 2017 membuat standar akademik menjadi syarat pendidik bisa mengajar.

“Kebanyakan untuk yang ASN mungkin karena sudah tua jadi malas kalau harus sekolah lagi. Yang swasta memang banyak direkrut oleh yayasan,” ujarnya.

Ia mengatakan kewajiban S1 ini harus dipenuhi oleh pendidik. Sebab, mereka terancam akan dipecat jika sampai batas waktu pada 2023 belum menyelesaikan jenjang akademik S1nya. Para guru ini secara otomatis tidak masuk lagi pada data pokok pendidikan (Dapodik) pemerintah pusat.

Oleh karena itu, kata dia, Pemkot Bandung mendorong para guru untuk segera menyelesaikan pendidikan akademik S1 sebelum tenggat waktu. Disdik pun memberikan bantuan beasiswa bagi pendidik untuk memenuhi kualifikasi pendidikan strata 1.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement