REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- DPR RI menggelar rapat paripurna di Gedung MPR/DPD/DPD RI, Jakarta, Senin (16/9), dengan sejumlah agenda di antaranya menyetujui lima pimpinan KPK yang sebelumnya sudah dipilih oleh Komisi III.
Kelima nama pimpinan KPK terpilih adalah Firli Bahuri (ketua/Polri), Nawawi Pomolango (wakil ketua/hakim), Alexander Marwata (wakil ketua/incumbent), Nurul Ghufron (wakil ketua/dosen hukum) dan Lili Pintauli Siregar (wakil ketua/LPSK). Berdasarkan aturan perundangan, setelah disetujui oleh DPR RI, kelima nama pimpinan KPK akan diserahkan kembali oleh pimpinan DPR RI kepada Presiden untuk dilantik menjadi pimpinan KPK definitif periode 2019-2023.