Saturday, 11 Syawwal 1445 / 20 April 2024

Saturday, 11 Syawwal 1445 / 20 April 2024

Bea Cukai Lhokseumawe Musnahkan Puluhan Ton Bawang Ilegal

Jumat 13 Sep 2019 17:56 WIB

Red: Budi Raharjo

Bea Cukai Lhokseumawe lakukan pemusnahan barang hasil penindakan yang terdiri dari 59 ton bawang merah ilegal, 359.852 batang rokok, 650 Kg kacang hijau, dan 2 karton poultry cup dalam kondisi rusak.

Bea Cukai Lhokseumawe lakukan pemusnahan barang hasil penindakan yang terdiri dari 59 ton bawang merah ilegal, 359.852 batang rokok, 650 Kg kacang hijau, dan 2 karton poultry cup dalam kondisi rusak.

Foto: Bea Cukai
Bea Cukai terus sinergi dengan aparat penegak hukum lain untuk tingkatkan pengawasan.

REPUBLIKA.CO.ID, LHOKSEUMAWE -- Bea Cukai Lhokseumawe lakukan pemusnahan barang hasil penindakan yang terdiri dari 59 ton bawang merah ilegal, 359.852 batang rokok, 650 Kg kacang hijau, dan 2 karton poultry cup dalam kondisi rusak. Barang-barang tersebut merupakan hasil penindakan periode tahun 2017 hingga saat ini.

Bea Cukai secara kontinyu melakukan penindakan rokok ilegal. Baru-baru ini Bea Cukai Lhokseumawe berhasil gagalkan importasi bawang merah ilegal di perairan Jambo Aye.

Kepala Kantor Wilayah Bea Cukai Aceh, Safuadi, mengungkapkan pemusnahan ini merupakan salah satu bentuk akuntabilitas Bea Cukai dalam melaksanakan tugas negara. “Pemusnahan ini merupakan tindak lanjut dari pelaksanaan fungsi Bea Cukai selaku pelindung masyarakat dari beredarnya barang-barang ilegal. Guna menghindari penyalahgunaan dan bahaya barang ilegal maka kami musnahkan,” ungkap Safuadi.

Kerugian yang ditimbulkan atas importasi ilegal tersebut berupa kerugian materil dan imateril. Kerugian materil berupa potensi penerimaan negara yang tidak tertagih dari bea masuk, pajak dalam rangka impor dan cukai yaitu sebesar Rp 797.293.831.

Sedangkan kerugian imateril yang ditimbulkan apabila bawang merah impor ilegal yang tidak melalui proses tindakan karantina ini beredar adalah dapat membahayakan kesehatan konsumen, dapat menyebarkan virus atau bibit penyakit juga dapat mengganggu kelangsungan produksi oleh petani bawang merah di dalam negeri.

Safuadi menambahkan ke depannya Bea Cukai juga akan terus bersinergi dengan aparat penegak hukum lain untuk meningkatkan pengawasan. “Menindaklanjuti arahan Menteri Keuangan Republik Indonesia untuk meningkatkan pengawasan terhadap lalu lintas barang antar negara, Bea Cukai dalam menjalankan tugas dan fungsinya selalu berkoordinasi dan bekerja sama dengan instansi terkait antara lain TNI, Polri, Kejaksaan, Pengadilan, Karantina maupun aparat pemerintahan setempat,” pungkas Safuadi.

  • Komentar 0

Dapatkan Update Berita Republika

BERITA LAINNYA

 
 
 
 
Terpopuler