Tuesday, 7 Syawwal 1445 / 16 April 2024

Tuesday, 7 Syawwal 1445 / 16 April 2024

Bea Cukai Ternate Musnahkan Rokok dan Vape Ilegal

Jumat 13 Sep 2019 18:23 WIB

Red: Budi Raharjo

Bea Cukai Ternate, Maluku Utara memusnahkan barang ilegal hasil penindakan, Kamis (12/9).

Bea Cukai Ternate, Maluku Utara memusnahkan barang ilegal hasil penindakan, Kamis (12/9).

Foto: Bea Cukai
Potensi kerugian keuangan negara sebesar Rp 184.430.400.

REPUBLIKA.CO.ID, TERNATE -- Bea Cukai Ternate, Maluku Utara memusnahkan barang ilegal hasil penindakan, Kamis (12/9). Kegiatan ini sebagai tindak lanjut operasi gempur barang kena cukai (BKC) ilegal dan wujud akuntabilitas publik Bea Cukai atas barang hasil penindakan yang telah ditetapkan sebagai barang milik negara yang sudah mendapat persetujuan untuk dimusnahkan.

Kakanwil Bea Cukai Maluku, Finari Manan, menyampaikan kegiatan pemusnahan ini merupakan wujud sinergitas antara Bea Cukai dengan aparat penegak hukum dan institusi pemerintah lainnya dalam rangka menekan peredaran barang kena cukai ilegal di wilayah Maluku Utara.

“Selain itu hal ini merupakan tugas dan fungsi Bea Cukai dalam melindungi masyarakat dari barang-barang berbahaya dan ilegal yang dapat merugikan kesehatan, melindungi daya saing industri dalam negeri, dan mengamankan hak keuangan negara dari penerimaan negara sektor cukai,” ujar Finari.

Adapun barang hasil penindakan yang dimusnahkan tersebut terdiri dari 497.120 batang rokok, 17 botol Liquid Vape, dan 7 bungkus tembakau iris (TIS) dengan perkiraan nilai barang Rp 248.610.000. "Potensi kerugian keuangan negara sebesar Rp 184.430.400," ujar Finari Manan.

Kakanwil Bea Cukai Maluku, Finari Manan, hadir dan memimpin kegiatan pemusnahan, bersama dengan Kapolda Maluku Utara, Brigjen Pol Suroto, Kajati Maluku Utara Wisnu Baroto, Danlanal Ternate Kolonel Laut (P) Whisnu Kusardianto. Hadir pula Danrem 152/Babullah Ternate Kolonel Inf Endro Satoto, dan Kepala Balai Karantina Pertanian, Drh Ida Bagus Hary Soma Wijaya, serta pimpinan/pejabat unsur forkopimda, instansi pemerintah dan kementerian lembaga terkait yang berada di wilayah Ternate.

Masih dalam kesempatan yang sama, Finari Manan, menekankan agar sinergitas yang ada bisa lebih ditingkatkan lagi dan meminta dukungan para pelaku usaha dan masyarakat agar lebih memahami dan menaati ketentuan perundangan yang berlaku guna menekan peredaran BKC ilegal di wilayah Maluku Utara.

  • Komentar 0

Dapatkan Update Berita Republika

BERITA LAINNYA

 
 
 
 
Terpopuler