Wednesday, 15 Syawwal 1445 / 24 April 2024

Wednesday, 15 Syawwal 1445 / 24 April 2024

Bea Cukai Kudus Gagalkan Peredaran 280 Ribu Rokok Ilegal

Selasa 10 Sep 2019 12:07 WIB

Red: Dwi Murdaningsih

Bea Cukai Kudus berhasil mengamankan 413 ribu rokok ilegal dari penindakan pada Senin (2/9) malam

Bea Cukai Kudus berhasil mengamankan 413 ribu rokok ilegal dari penindakan pada Senin (2/9) malam

Foto: Bea cukai
Bea Cukai berupaya menekan perederan rokok ilegal dari 7 persen menjadi 3 persen.

REPUBLIKA.CO.ID, KUDUS -- bea Cukai Kudus berhasil menggagalkan peredaran rokok ilegal yang diangkut dengan menggunakan sebuah mobil pada hari Kamis (5/9) malam. Penggagalan tersebut berhasil mengamankan 280 ribu batang rokok ilegal siap edar dengan nilai mencapai Rp 200 juta.

Penindakan dilakukan berawal dari informasi bahwa terdapat pengiriman rokok ilegal dari daerah Jepara yang diangkut menggunakan mobil minibus. Menindaklanjuti informasi tersebut, petugas menuju lokasi untuk melakukan penggeledahan.

Baca Juga

Bea Cukai kemudian melakukan operasi tertutup di Jalan Raya Kudus – Semarang hingga akhirnya mendapati mobil dengan ciri-ciri sesuai informasi yang diperoleh di Trengguli menuju Semarang.

Kepala Kantor Bea Cukai Kudus, Iman Prayitno, menjelaskan petugas kemudian dapat menghentikan mobil yang menjadi target operasi dan ditemukan tumpukan karton berisi rokok ilegal tersusun rapi didalam mobil tersebut.  Terdapat 70 bale rokok ilegal jenis Sigaret Kretek Mesin (SKM) siap edar tanpa dilekati pita cukai berbagai merek.

“Dari hasil penindakan ini nilai kerugian negara yang berhasil diselamatkan adalah sebesar Rp 132.178.200,. Nilai ini dihitung dari jumlah cukai, PPn hasil tembakau serta pajak rokok,” ujar Iman.

Untuk keperluan lebih lanjut, pelaku berinisal HP (39th) dan WS (42th), mobil, serta barang bukti rokok ilegal dibawa ke Kantor Bea Cukai Kudus untuk dilakukan pengamanan dan pemeriksaan.

“Bea Cukai tidak henti-hentinya melakukan penindakan terhadap rokok ilegal agar angka peredaran turun menjadi 3 persen secara nasional. Hal itu juga kami lakukan demi menjaga ketertiban dan menjaga perekonomian dari peredaran barang ilegal yang mengganggu stabilitas ekonomi nasional,” kata Iman.

  • Komentar 0

Dapatkan Update Berita Republika

BERITA LAINNYA

 
 
 
 
Terpopuler