Wednesday, 15 Syawwal 1445 / 24 April 2024

Wednesday, 15 Syawwal 1445 / 24 April 2024

Lakon Semar Sosialisasikan Empat Pilar MPR di Klaten

Ahad 08 Sep 2019 20:24 WIB

Red: Dwi Murdaningsih

Wakil Ketua MPR RI Hidayat Nur Wahid membuka Pagelaran Wayang kulit dalam rangka sosialisasi Empat Pilar MPR dihadapan masyarakat desa Basin Kecamatan Kebonarum Kabupaten Klaten Jawa Tengah.

Wakil Ketua MPR RI Hidayat Nur Wahid membuka Pagelaran Wayang kulit dalam rangka sosialisasi Empat Pilar MPR dihadapan masyarakat desa Basin Kecamatan Kebonarum Kabupaten Klaten Jawa Tengah.

Foto: mpr
Lakon Semar Mbangun Jiwa sesuai dengan UUD 1945 pasal 31.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Ketua MPR RI Hidayat Nur Wahid membuka Pagelaran Wayang kulit dalam rangka sosialisasi Empat Pilar MPR dihadapan masyarakat desa Basin Kecamatan Kebonarum Kabupaten Klaten Jawa Tengah. Acara tersebut berlangsung di  Lapangan Sosrobaung, Desa Basin, Kecamatan Kebonarum, Sabtu (7/9) malam. 

Prosesi pembukaan pegelaran Wayang Kulit, itu ditandai penyerahan tokoh Semar, oleh Wakil Ketua MPR kepada  Dalang Ki Jatmiko Anom Saputro.

Pementasan Wayang Kulit, kerjasama MPR dengan Masyarakat Desa Basin, itu mengetengahkan lakon  Semar Mbangun Jiwa. Lakon tersebut, dipilih karena sesuai dengan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, khususnya pasal 31.

photo
Wakil Ketua MPR Hidayat Nur Wahid.

Wakil Ketua MPR mengingatkan penyebutan istilah Empat Pilar MPR RI. Itu dilakukan karena sebelumnya terjadi kesalahan penyebutan istilah sosialisasi, baik oleh pembawa acara, maupun  tokoh masyarakat yang menyampaikan sambutan pada acara tersebut. Dulu, kata Hidayat saat pertama disosialisasikan pada 2005, kegiatan itu memakai istilah sosialisasi Empat Pilar berbangsa dan bernegara.  Di tengah jalan penggunaan istilah tersebut dilarang oleh Mahkamah Konstitusi.

Kemudian Majelis Permusyawaratan Rakyat mengubah istilah tersebut menjadi Sosialisasi Empat Pilar MPR. Pancasila sebagai dasar dan ideologi bangsa, UUD NRI Tahun 1945 sebagai Konstitusi Negara, NKRI sebagai bentuk negara dan Bhinneka Tunggal Ika semboyan negara. Itulah istilah yang benar, dan diizinkan oleh MK, sehingga digunakan sampai sekarang .

 

Wayang kulit dipakai sebagai salah satu metode sosialisasi, kata Hidayat karena kesenian, ini memiliki tempat tersendiri di hati masyarakat, khususnya dipulau Jawa. Dengan begitu diharapkan materi sosialisasi yang diselipkan di tengah pementasan wayang dapat dicerna dan diterima masyarakat luas. Apalagi, saat ini wayang sudah diterima sebagai kesenian tradisional bangsa Indonesia yang harus dipertahankan di tengah peradaban dunia.

"Yang patut diingat, Pancasila bukan semata dihafal. Hafal sila-sila Pancasila, itu baik. Tapi lebih baik lagi jika dilaksanakan dalam kehidupan sehari hari," kata Hidayat menambahkan.

Sebelumnya, Kepala Bagian Akomodasi dan Angkutan Sesjen MPR Drs. Purwadi, mewakili Kepala Biro Humas MPR dalam sambutannya mengatakan, Sosialisasi empat Pilar dilakukan sejak 2005. Namun, penggunaan wayang kulit sebagai salah satu metode sosialisasi baru diselenggarakan pada 2012.

"Tujuannya agar materi sosialisasi lebih gampang diterima dan dicerna oleh masyarakat umum. Kemudian bisa dilaksanakan dalam kehidupan sehari-hari," kata Hidayat menambahkan.

  • Komentar 0

Dapatkan Update Berita Republika

BERITA LAINNYA

 
 
 
Terpopuler