Selasa 03 Sep 2019 18:53 WIB

IMIKI Banten: Pemerintah Perlu Benahi Komisi Penyiaran

IMIKI Banten Gelar Diskusi Masa Depan Penyiaran Indonesia

Komisi Penyiaran Indonesia
Komisi Penyiaran Indonesia

REPUBLIKA.CO.ID, SERANG -- Peringati Hari Lahir Ikatan Mahasiswa Ilmu Komunikasi Indonesia (IMIKI), Pengurus Cabang Ikatan Mahasiswa Ilmu Komunikasi Indonesia Provinsi Banten (PC IMIKI Banten). Menggelar diskusi Masa Depan Penyiaran Indonesia bersama IMIKI se-Cabang Banten, Ahad (1/9). 

Diskusi ini bertempat di Aula Universitas Sultan Maulana Hasanudin Banten, dalam diskusinya turut menghadirkan Akademisi, Amin Aminudin, dan Imam Tantowi selaku CEO Patron.id dengan mengusung tema "Masa Depan Penyiaran Indonesia".

Renna Aulia selaku ketua pelaksana kegiatan mengatakan, pada kemajuan zaman di era 4.0 saat ini, ia menilai kinerja Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) masih memiliki banyak kekurangan yang harus dibenahi.

"Diskusi ini diadakan karena masih banyak yang perlu dibenahi oleh pemerintah dalam hal penyiaran, khususnya KPI," kata Aulia sapaan akrab, dalam keterangannya kepada redaksi. 

Sementara itu, Imam Tantowi selaku narasumber pada kegiatan tersebut menilai, mengenai digitalisasi media di Indonesia dari masa ke masa dinilai hanya peningkatan semata.

"Jika melihat Undang-undang no 32  tahun 2002 tentang penyiaran, hanya upgrading saja," terangnya. 

Dalam kesempatan yang sama, ketua Imiki Banten, Rohmanudin mengungkapkan, dalam diskusi pada Milad IMIKI ke-21 tahun, masa depan penyiaran Indonesia dimasa mendatang IMIKI semakin peka terhadap dunia penyiaran. Menurutnya, diskusi tersebut sangat penting untuk dikaji.

"Dalam acara milad imiki ke 21 masa depan penyiaran indonesia ini agar upaya teman-teman komunikasi peka terhadap dunia penyiaran," ungkapnya.

Pihaknya berharap dengan diadakannya diskusi terkait penyiaran, IMIKI dapat mengkawal kebijakan pemerintah dalam dunia komunikasi, khususnya dalam penyiaran Indonesia.

"Karena ini sangat penting dikaji, dan semoga dengan adanya kegiatan ini dapat mengaplikasikan dan mengkawal kebijakan pemerintah dalam dunia komunikas," pungkasnya. 

Pengirim: Awadudin Angkrih, Serang

Disclaimer: Retizen bermakna Republika Netizen. Retizen adalah wadah bagi pembaca Republika.co.id untuk berkumpul dan berbagi informasi mengenai beragam hal. Republika melakukan seleksi dan berhak menayangkan berbagai kiriman Anda baik dalam dalam bentuk video, tulisan, maupun foto. Video, tulisan, dan foto yang dikirim tidak boleh sesuatu yang hoaks, berita kebohongan, hujatan, ujaran kebencian, pornografi dan pornoaksi, SARA, dan menghina kepercayaan/agama/etnisitas pihak lain. Pertanggungjawaban semua konten yang dikirim sepenuhnya ada pada pengirim. Silakan kirimkan video, tulisan dan foto ke [email protected].
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement