Selasa 03 Sep 2019 08:57 WIB

Kapan Harus Merotasi Ban Mobil?

Kondisi ban yang prima menjaga keamanan saat berkendara.

Rep: Rizky Suryarandika/ Red: Nora Azizah
Ban Mobil / Ilustrasi
Ban Mobil / Ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kegiatan merotasi ban menjadi hal lumrah bagi pengguna kendaraan. Setidaknya hal ini dilakukan tiap 5-8 ribu mil atau sekitar 3,5-6,5 ribu kilometer. Rotasi ban tidak bisa dianggap sepele. Sebab hanya ban saja yang menjadi pembatas antara kendaraan dengan jalan. Kondisi ban yang prima akan menjaga keamanan selama berkendara.

Tanpa rotasi, ban mungkin tak digunakan secara baik. Ban depan memainkan peran penting dalam fungsi pengereman. Kemudian ada berbagai variasi suspensi dan penyesesuaian yang mempengaruhi penggunaan ban. Semua ini punya pengaruh pada kendaraan.

Baca Juga

 

"Anda perlu mendatangi mekanik untuk mengecek ban anda apakah ada kerusakan atau tidak," kata mekanik bersertifikat, Chris Jones dilansir dari Consumer Report, Selasa (3/9).

Para pengguna kendaraan sebenarnya punya buku panduan saat membeli kendaraan. Disana terdapat informasi soal pola rotasi. Rotasi ban bisa dilakukan dengan menukar ban belakang dan depan, atau penukaran dilakukan dengan posisi menyilang. Rotasi ban bisa seharga 60 dollar atau 700 ribu rupiah atau gratis tergantung bengkelnya.

Advertisement
Berita Terkait
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement