Kamis 29 Aug 2019 12:51 WIB

UMM Dianggap Sudah Jadi Universitas Swasta yang Mapan

UMM mapan dalam sistem pengelolaan pelayanan pendidikannya.

Rep: Wilda Fizriyani/ Red: Esthi Maharani
Universitas Muhammadiyah Malang
Universitas Muhammadiyah Malang

REPUBLIKA.CO.ID, MALANG -- Tim Pengembangan Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI), Kementerian Riset, Teknokogi dan Pendidikan Tinggi (Kemenristekdikti), Desiana Vidayanti menilai Universitas Muhammadiyah Malang (UMM) sebagai kampus bermutu. UMM juga telah dianggap menjadi salah satu universitas swasta mapan dalam sistem pengelolaan pelayanan pendidikannya.

Desiana menjelaskan, pada dasarnya terdapat lima pilar penting yang menguatkan mutu sebuah perguruan tinggi. Yakni sinergi antara pengelola dan penyelenggaran pendidikan, keorganisasian, tata kelola, kepemimpinan dan penjaminan mutu.

"Kelima hal tersebut harus dimiliki oleh suatu lembaga pendidikan tinggi agar terus berkembang dan semakin maju," jelasnya dalam kegiatan Sinkronisasi Sistem Penjaminan Mutu Internal dan Sistem Penjaminan Mutu Eksternal (IAPT 3.0 dan IAPS 4.0) di Ruang Sidang Senat (RSS) Kampus III, UMM, Rabu (28/8).

Jika kelima pilar tersebut tidak diterapkan, maka kampus bisa saja akan terhambat pertumbuhannya. Ia kemudian mencontohkan pada bidang keorganisasian. Dalam struktur organisasi harus ada kepemahaman dan kejelasan masing-masing tugas yang diemban.

Mutu, lanjut Desiana, menjadi elemen yang sangat penting. Mutu yang menentukan suatu PT akan berlanjut dan berusia panjang atau tidak. “Jika mutu tidak dicek dan dijaga secara berkala, maka hampir dipastikan mutu yang dimiliki juga tidak akan terkontrol,” ungkap Desiana, dalam pesan resmi yang diterima Republika, Kamis (29/8).

Jika perguruan tinggi tidak menaruh perhatian pada penjaminan mutu, maka akan merugikan perguruan tinggi sendiri. Bahkan, juga dapat merugikan mahasiswanya. Apalagi dalam pelaksanaannya, perguruan tinggi diatur dengan Peraturan Pemerintah Nomor 4 Tahun 2014, tentang penyelenggaraan pendidikan tinggi dan pengelolaan pendidikan tinggi.

Rektor UMM, Fauzan, menilai, pendekatan SPMI itu perlu dimulai dari perubahan pola pikir. Apabila aspek ini tidak bagus, maka yang akan dikerjakan pun akan kurang baik. Perguruan Tinggi bertugas untuk membangun kepercayaan pada masing-masing pihak (stakeholder) melalui penjaminan mutu perguran tinggi.

“Pelayanan yang diberikan juga tentu harus terjamin. Hal tersebut sangat mempengaruhi kepercayaan stakeholder maupun para mahasiswa dan circle sosialnya,” kata Fauzan.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement