Saturday, 11 Syawwal 1445 / 20 April 2024

Saturday, 11 Syawwal 1445 / 20 April 2024

Bea Cukai Pekanbaru Hadir di Mal Pelayanan Publik

Jumat 30 Aug 2019 12:58 WIB

Red: Dwi Murdaningsih

Pelayanan Bea Cukai di MPP Pekanbaru.

Pelayanan Bea Cukai di MPP Pekanbaru.

Foto: bea cukai
Mal Pelayanan Publik yang beralamat di Jalan Jend. Sudirman No. 464.

REPUBLIKA.CO.ID, PEKANBARU --  Bea Cukai Pekanbaru turut terdaftar sebagai instansi yang memberikan pelayanan di Mal Pelayanan Publik di Kota Pekanbaru. Sejak diluncurkan pada 6 Maret lalu, Mal Pelayanan Publik dapat memudahkan masyarakat untuk mengakses berbagai kebutuhan layanan dengan kantor pemerintahan di satu tempat saja.

Kepala Kantor Bea Cukai Pekanbaru, Prijo Andono menyatakan masyarakat Pekanbaru yang membutuhkan informasi terkait kepabeanan dan cukai, dapat mengunjungi Mal Pelayanan Publik yang beralamat di Jalan Jend. Sudirman No. 464.

Baca Juga

“Petugas kami akan memberikan informasi terkait kepabeanan dan cukai di sana, sementara untuk layanan terkait kepabeanan dan cukai secara keseluruhan, masyarakat dapat mengunjungi langsung Bea Cukai Pekanbaru,” ungkap Prijo.

Dengan hadirnya Bea Cukai di MPP Pekanbaru, diharapkan dapat lebih memudahkan masyarakat dan pengguna jasa yang ingin memperoleh informasi di bidang kepabeanan dan cukai. Bea Cukai siap membantu para pengguna jasa.

  • Komentar 0

Dapatkan Update Berita Republika

BERITA LAINNYA

 
 
 
 
Terpopuler