Tuesday, 14 Syawwal 1445 / 23 April 2024

Tuesday, 14 Syawwal 1445 / 23 April 2024

Bea Cukai Kudus Tetap Semangat Lakukan Operasi Gempur

Selasa 27 Aug 2019 19:14 WIB

Red: Gita Amanda

Bea Cukai menggelar Operasi Gempur.

Bea Cukai menggelar Operasi Gempur.

Foto: Bea Cukai
Bea Cukai berhasil mengamankan barang bukti sebanyak 331.300 batang rokok ilegal.

REPUBLIKA.CO.ID, KUDUS -- Bea Cukai Kudus melakukan penindakan terhadap empat buah bangunan di dua lokasi berbeda, yang diduga digunakan sebagai tempat penimbunan atau pengemasan Barang Kena Cukai Hasil Tembakau (BKC HT) ilegal di Desa Robayan, Kabupaten Jepara, pada Selasa (20/8) lalu. Penindakan bermula dari informasi masyarakat dan segera ditindaklanjuti dengan melakukan pengamatan terhadap bangunan yang dimaksud.

Setelah melakukan pengamatan, tim melanjutkan dengan memeriksa isi bangunan dan didapati barang bukti berupa rokok jenis Sigaret Kretek Mesin (SKM) yang diduga ilegal sebanyak 331.300 batang dengan total perkiraan nilai barang sebesar Rp 236.879.500,00.

Baca Juga

Iman Prayitno, Kepala Kantor Bea Cukai Kudus, mengatakan bahwa Bea Cukai akan selalu melakukan penindakan terhadap rokok ilegal sesuai dengan semangat yang dibawa dalam menjaga keamanan dan perekonomian nasional. Rokok ilegal sangat merugikan negara karena tidak membayar cukai, PPn HT, dan pajak rokok.

"Hingga saat ini Bea Cukai Kudus telah berhasil melakukan penindakan sebanyak 89 kali dengan total potensi kerugian negara yang diselamatkan sebesar Rp 6.189.726.676,” ungkap Iman seperti dalam siaran persnya.

Hingga saat ini, rokok ilegal masih marak beredar di tengah masyarakat. Selain mengganggu usaha di bidang tembakau, keberadaan rokok ilegal juga merugikan dari sisi keamanan negara. Rokok ilegal yang saat ini masih beredar berkisar tujuh persen, ditargetkan dapat diturunkan ke angka tiga persen sesuai dengan arahan Menteri Keuangan.

“Sesuai dengan arahan pimpinan, kami akan terus menggalakan penindakan rokok ilegal, juga sosialisasi kepada warung, toko atau penjual eceran agar tidak menjual rokok ilegal. Harapan kami tetap sama, yaitu ditekannya peredaran rokok ilegal dan terciptanya perekonomian yang sehat dari penerimaan cukai secara legal,” kata Iman.

  • Komentar 0

Dapatkan Update Berita Republika

BERITA LAINNYA

 
 
 
 
Terpopuler