Thursday, 9 Syawwal 1445 / 18 April 2024

Thursday, 9 Syawwal 1445 / 18 April 2024

Bea Cukai Dumai Musnahkan Hasil Penindakan

Senin 26 Aug 2019 16:17 WIB

Red: Dwi Murdaningsih

 Bea Cukai Dumai bersama Kepolisian Resort Dumai memusnahkan barang hasil penindakan berupa sabu, ganja, dan ekstasi pada hari Kamis (22/8).

Bea Cukai Dumai bersama Kepolisian Resort Dumai memusnahkan barang hasil penindakan berupa sabu, ganja, dan ekstasi pada hari Kamis (22/8).

Foto: bea cukai
Bea Cukai memusnahkan sabu, ganja, dan ekstasi.

REPUBLIKA.CO.ID, DUMAI -- Bea Cukai Dumai bersama Kepolisian Resort Dumai memusnahkan barang hasil penindakan berupa sabu, ganja, dan ekstasi pada hari Kamis (22/8). Narkotika yang dimusnahkan tersebut merupakan barang bukti tindak pidana yang berhasil diamankan oleh Bea Cukai Dumai dengan dukungan berbagai pihak, juga aparat Polres Dumai.

Kepala Kantor Bea Cukai Dumai, Fuad Fauzi, mengungkapkan petugas Bea Cukai Dumai telah menjalankan fungsinya sebagai community protector dengan menggagalkan penyelundupan narkotika tersebut. Bersama dengan aparat penegak hukum di wilayah kota Dumai Bea Cukai berhasil mengamankan 38 Kg ganja, 28,5 Kg sabu, dan 20 ribu butir ekstasi.

Baca Juga

Untuk memastikan barang tersebut tidak disalahgunakan, maka narkotika yang telah diamankan dihancurkan dengan cara dilarutkan dengan air dan dibakar. “Pemusnahan ini juga merupakan bentuk akuntabilitas pelaksanaan tugas kami kepada masyarakat sebagai aparat penegak hukum,” kata Fuad.

Bea Cukai dengan fungsinya sebagai community protector mengemban amanah menjaga negeri dari masuk dan beredarnya barang barang ilegal yang membahayakan keselamatan masyarakat dan lingkungan. Bea Cukai bersinergi dengan semua pihak menuntaskan tugas dan fungsinya.

  • Komentar 0

Dapatkan Update Berita Republika

BERITA LAINNYA

 
 
 
 
Terpopuler