Tuesday, 7 Syawwal 1445 / 16 April 2024

Tuesday, 7 Syawwal 1445 / 16 April 2024

Bea Cukai Kediri Bekali Calon TKI

Kamis 22 Aug 2019 17:53 WIB

Red: Dwi Murdaningsih

Bea Cukai Kediri mengadakan sosialisasi untuk 100 calon Tenaga Kerja Indonesia (TKI) di Desa Selosari, Kecamatan Kandat, Rabu (14/8).

Bea Cukai Kediri mengadakan sosialisasi untuk 100 calon Tenaga Kerja Indonesia (TKI) di Desa Selosari, Kecamatan Kandat, Rabu (14/8).

Foto: bea cukai
Barang kiriman TKI sering tertahan di Bea Cukai karena tidak sesuai aturan kepabeanan

REPUBLIKA.CO.ID, KEDIRI -- Bea Cukai Kediri mengadakan sosialisasi untuk 100 calon Tenaga Kerja Indonesia (TKI) di Desa Selosari, Kecamatan Kandat, Rabu (14/8). Tujuannya untuk memberikan informasi terkait aturan kepabeanan khususnya perihal barang kiriman dan mencegah terjadinya kesalahpahaman terkait penahanan pengeluaran barang kiriman khususnya melalui pos.

Kepala Kantor Bea Cukai Kediri Suryana mengungkapkan sosialisasi ini dilakukan mengingat banyak barang kiriman dari luar negeri yang masuk di Kantor Pos. “Banyak dari TKI yang mengirimkan barangnya untuk keluarga, tapi belum tahu tentang ketentuan kepabeanan, hingga mereka merasa dirugikan jika barang kirimannya dikenakan bea masuk dan pajak impor,” ujarnya.

Baca Juga

Sesuai Peraturan Menteri Keuangan nomor 112/PMK.04/2018 batas pembebasan bea masuk dan pajak impor barang kiriman dari luar negeri sebesar USD 75, jika melebihi nilai batas tersebut akan dikenakan bea masuk dan pajak impor dari nilai barangnya. Suryana mengatakan banyak TKI beranggapan bahwa barang kiriman yang tertahan diakibatkan oleh petugas Bea Cukai.

"Ada alasan mengapa barang tersebut ditahan, sebagai contohnya barang tersebut terkena ketentuan lartas, menunggu konfirmasi bukti pembelian atau invoice, atau juga menunggu pembayaran bea masuk dan pajak impor dari penerima barang,” ujar Suryana.

Suryana juga mengimbau agar masyarakat dapat waspada terhadap berbagai bentuk penipuan yang mengatasnamakan Bea Cukai. Jika masyarakat masih belum paham dengan aturan tersebut, dan nanti saat di luar negeri ingin mengirim barang ke Indonesia, bisa menghubungi hotline Bea Cukai Kediri di nomor 081335672009 atau Contact Center resmi Bea Cukai, Bravo Bea Cukai 1500225.

  • Komentar 0

Dapatkan Update Berita Republika

BERITA LAINNYA

 
 
 
 
Terpopuler