Senin 19 Aug 2019 17:24 WIB

Menristekdikti Usulkan Universitas Terbaik Diberi Dana Abadi

Dana abadi universitas untuk riset bagi perguruan tinggi terbaik di Indonesia.

Rep: Inas Widyanuratikah/ Red: Nur Aini
Menristekdikti Muhammad Nasir
Foto: Antara/Nova Wahyudi
Menristekdikti Muhammad Nasir

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi melakukan klasterisasi perguruan tinggi pada 2019. Untuk mengapresiasi perguruan tinggi dengan ranking tertinggi, Kemenristekdikti juga mengusulkan kepada Presiden Joko Widodo untuk memberikan endowment fund atau dana abadi untuk dialokasikan bagi riset di perguruan tinggi terbaik di Indonesia. 

"Kami ajukan ke presiden, saya mohon Rp 10 triliun untuk awal, supaya nanti kita bisa kembangkan untuk riset di perguruan tinggi tersebut. Tapi bagaimana nanti mekanismenya akan kami atur," kata Nasir.

Baca Juga

Ia menuturkan, apresiasi tersebut dilakukan untuk mendorong perguruan tinggi untuk bersaing dengan baik. Tidak semua perguruan tinggi yang ada di klaster satu akan menerima dana tersebut. Nasir mengatakan, setidaknya akan memilih lima atau enam perguruan tinggi. Usaha tersebut diharapkan bisa mendorong perguruan tinggi masuk ke peringkat 200 besar dunia. 

Pemeringkatan perguruan tinggi tersebut memiliki indikator berbasis input 15 persen, proses 25 persen, output 25 persen, dan outcome 35 persen. Di dalam indikator input, terdapat penilaian terkait jumlah dosen berpendidikan S3, rasio jumlah mahasiswa terhadap dosen, jumlah mahasiswa asing, dan jumlah dosen asing. 

Selanjutnya, di dalam indikator proses hal yang dinilai adalah akreditasi institusi BAN-PT, akreditasi program studi BAN-PT, pembelajaran daring, kerja sama perguruan tinggi, kelengkapan laporan PDDIKTI, dan laporan keuangan. Di dalam indikator output yang dinilai adalah jumlah artikel ilmiah terindeks per dosen, kinerja penelitian, kinerja kemahasiswaan, dan jumlah program studi terakreditasi internasional.

Selain itu untuk indikator outcome memiliki persentase paling tinggi karena menurut Nasir, itulah hal yang paling penting. Hal yang dinilai di dalamnya adalah kinerja inovasi, persentase lulusan yang memperoleh pekerjaan dalam waktu enam bulan, jumlah sitasi per dosen, jumlah patent per dosen, dan kinerja pengabdian kepada masyarakat. 

"Dengan perubahan penilaian kinerja perguruan tinggi dari tahun-tahun sebelumnya, diharapkan perguruan tinggi didorong untuk lebih menekankan produk atau luaran pendidikan tinggi yang berkualitas yaitu dengan pemberian bobot output yang lebih besar dari bobot input," kata Direktur Jenderal Kelembagaan Ilmu Pengetahuan, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi Patdono Suwignjo.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement