Sabtu 24 Aug 2019 23:03 WIB

Ratusan Kepsek di Depok akan Ikuti Peningkatan Kompetensi

Peserta terdiri atas 153 kepsek TK, 83 Kepsek SD, dan 86 Kepsek SMP.

Rep: Rusdy Nurdiansyah/ Red: Endro Yuwanto
Siswa-siswi Sekolah Dasar mengikuti pelajaran di sekolahnya. (ilustrasi)
Foto: Republika/Yasin Habibi
Siswa-siswi Sekolah Dasar mengikuti pelajaran di sekolahnya. (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, DEPOK -- Sebanyak 322 kepala sekolah (kepsek) TK, SD, dan SMP sederajat di Kota Depok akan mengikuti Pendidikan dan Pelatihan (Diklat) Penguatan Kompetensi di Kota Bandung, Jawa Barat (Jabar), pada 27 Agustus-3 September 2019. Diklat perdana tersebut merujuk pada Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) Nomor 06 Tahun 2018, tentang penugasan guru dan kepsek.

Kepala Bidang (Kabid) Pembinaan SMP Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Depok, Diah Heraeni mengatakan, diklat ini bertujuan untuk meningkatkan kompetensi kepsek. Pentingnya Diklat Penguatan diikuti para kepsek karena apabila dinyatakan lulus.akan mendapatkan Nomor Unik Kepala Sekolah (NUKS).

"Pada 2020, semua kepsek harus mempunyai NUKS, tanpa terkecuali. Apabila tidak punya, maka mereka tidak akan tercatat dalam data pokok pendidikan (Dapodik)," kata Diah di Balai Kota Depok, Jumat (23/8).

Menurut Diah, dari 322 peserta yang mengikuti diklat, ada sebanyak 153 kepsek TK, 83 Kepsek SD, dan 86 Kepsek SMP. Kegiatan dilaksanakan di dua tempat, yakni 80 orang di Gedung Pusat Pengembangan dan Pemberdayaan Pendidik dan Tenaga Kependidikan (PPPPTK) Bandung, sisanya di Hotel Radiant Lembang.

"Adapun materi yang diberikan selama delapan hari itu, tentang peningkatan kompetensi kepsek, antara lain peningkatan manajerial, kewirausahaan, dan kepribadian.

Setelah diklat ada ujian, apabila mereka lulus maka akan mendapatkan NUKS dan sertifikat kepala sekolah," jelas Diah.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement