Jumat 23 Aug 2019 15:21 WIB

Listrik Padam dan Pemerintah yang Lepas Tangan

Pemerintah sesuai UU tidak boleh lepas tangan khususnya saat listrik padam massal

Petugas keamanan berjaga di Stasiun MRT Bendungan Hilir saat terjadinya padam listrik di Jakarta Pusat, Ahad (4/8). Layanan Transportasi MRT (Mass Rapid Transit) terhenti akibat adanya padam listrik di Jabodetabek.
Foto: Antara
Petugas keamanan berjaga di Stasiun MRT Bendungan Hilir saat terjadinya padam listrik di Jakarta Pusat, Ahad (4/8). Layanan Transportasi MRT (Mass Rapid Transit) terhenti akibat adanya padam listrik di Jabodetabek.

Listrik menjadi salah satu sumber kehidupan saat tanpa ada listrik maka aktivitas kita tidak akan berjalan, banyak sekali bidang yang membutuhkan listrik salah satunya bidang ekonomi. Dengan adanya listrik akan memudahkan aktivitas kerja manusia.

Melihat begitu banyak bidang yang membutuhkan listrik maka bertambah besarlah saham PLN juga bertambah besarlah tanggung jawabnya. Tidak ada yang bisa menyangka, bahwa di 2019, saat pembangkit baru terus bertambah dan rasio elektrifikasi semakin mencubah, masih bisa terjadi musibah pemadaman listrik massal.

Walaupun PT PLN (Persero) memiliki cadangan listril melimpah dan disokong dengan sistem kelistrikan yang handal, tapi seperti yang kita tahu  belum lama ini terjadi pemadaman listrik di Pulau Jawa pada Ahad (4/8) awal bulan ini selama sembilan jam. Dan saat ini ada berita jadwal pemadaman listrik. Apakah ini sepenuhya menjadi kesalalahan PT PLN (Persero) ataukah kesalahan negara yang melepas tanggung jawab listrik ini sepenuhnya kepada PT PLN ( Persero)?

Banyak sekali kerugian yang didapatkan akibat pemadaman listrik dan meminta kompensasi kepada PLN salah satunya Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI), Tulus sebagai ketua pengurus mengungkapkan, ‘’Banyak masyarakat yang merugi akibat pemadaman massal tersebut. Ia menjelaskan, kerugian masyrakat tentunya terjadi secara material, khususnya para pelaku usaha. Bukan hanya merugikan konsumen residensial saja tetapi juga sektor pelaku usaha’’ dikutip dari CNN indonesia (04/08)

Permasalahan ini terus diungkit-ungkit hingga sekarang bahkan sempat menjadi Trending Topik Dunia, dikrik karena memiliki dampak luas terhadap kegiatan masyarakat. Anggota Komisi VI DPR RI Drmadi Durianto meminta institusi perusahaan listrik Negara untuk bertanggung jawab terkait pemadaman listrik tersebut, walaupun PLN sudah meminta maaf tapi itu belum cukup dibanding kerugian masyarakat seperti dikutip dari VIVA.co.id (4/8)

Kejadian ini membuat Presiden Indonesia Joko Widodo marah dan mendatangi kantor pusat PLN, Kedatangannya dengan maksud meminta penjelasan PLN mengenai padamnya listrik di sebagian  besar wilayah Pulau Jawa. Seharusnya ini menjadi tanggung jawab bersama bukan malah memojokkan satu pihak, melihat pemerintah tidak pernah sibuk untuk membantu urusan kelistrikan tapi ketika ada masalah bukan malah meniai sejauh kebijkannya malah menyalahkan tanpa menyadari kesalahnnya. Pengamat energi dari Indonesia Marwan Batu Bara, mengkritik Presiden Jokowi yang sempat emosional.

“Tidak sepaantasnya Pak Jokowi marah-marah kalau dia sadar, dia juga ikut berkontribusi terhadap masalah kemarin. Cuma kalau dia nggak tahu dia salah, ini yang repot,’’ kata Marwan saat dikutip dari Kompas.com, selasa (6/8) malam

Andil pemerintah, kata Marwan, dalam hal kebijakan pemerintah terhadap PLN, adalah larangan menaikkan tarif listrik  sementara sementara dollar AS terus menguat juga tidak ada kucuran dana yang signifikan dari pemerinah melalui APBN dan kewajiban membeli listrik swasta dengan take or pay yang dinilai untuk tujuan besar antara pemerintah dan para penguasa di luar kepentingan PLN, kebijakan ini mengahruskan PLN membeli listrik dalam jumlah yangmelebihi kebutuhannya dengan keterbatasan dana yang dimiliki PLN.

“Jadi ada kelebihan daya listrik yang harus ditanggaung sendiri. Ini jadi beban operasiaonal PLN. Kenapa ini harus diterima, ya karena bisa saja ada oligarki antara penguasa dan pengusaha  yang tidak bisa dilawan PLN,’’ kata Marwan. 

Pemerintah juga memiliki peran besar terhadap kekacauan yang terjadi dalam kegiatan operasional PLN, jangan hanya memberi kebijakan tanpa adanya mengucuran dana juga tidak diperhatikan, ketika ada masalah baru berkunjung dengan emosiaonal meminta pertanggungjawaban seolah menyalahkan tanpa mengatauhui sehurnya bagaimana kebeijakan pemerintah. 

Dalam Islam sendiri air,api (termasuk didalamya listrik) dan padang rumput adalah tanggun jawab negara dan tidak akan diijinkan diolah secara pribadi negaralah yang bertanggung jawab penuh terhadap urusan ini, sehingga kalau ada masalah negarlah yang bertanggung jawab, bukan seperti sekarang segaanya di privatisasi sehingga kalau ada masalah kita bingung mau menyalahkan siapa, karena semuanya punya argument masing-masing. 

Pengirim: Eka Budi Utari, Mahasiswi UIN Sumatra Utara

Disclaimer: Retizen bermakna Republika Netizen. Retizen adalah wadah bagi pembaca Republika.co.id untuk berkumpul dan berbagi informasi mengenai beragam hal. Republika melakukan seleksi dan berhak menayangkan berbagai kiriman Anda baik dalam dalam bentuk video, tulisan, maupun foto. Video, tulisan, dan foto yang dikirim tidak boleh sesuatu yang hoaks, berita kebohongan, hujatan, ujaran kebencian, pornografi dan pornoaksi, SARA, dan menghina kepercayaan/agama/etnisitas pihak lain. Pertanggungjawaban semua konten yang dikirim sepenuhnya ada pada pengirim. Silakan kirimkan video, tulisan dan foto ke [email protected].
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement