Wednesday, 15 Syawwal 1445 / 24 April 2024

Wednesday, 15 Syawwal 1445 / 24 April 2024

HNW Sebut Penambahan Pimpinan MPR Konsekuensi Demokrasi

Jumat 23 Aug 2019 12:46 WIB

Rep: Arif Satrio Nugroho/ Red: Dwi Murdaningsih

akil Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) RI Hidayat Nur Wahid (HNW).

akil Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) RI Hidayat Nur Wahid (HNW).

Foto: MPR
Jumlah pimpinan MPR berubah-ubah.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Ketua MPR RI Hidayat Nur Wahid (HNW) menyebut, penambahan jumlah pimpinan MPR RI akan berdampak ke anggaran. Hal ini terkait wacana yang berkembang dengan penambahan pimpinan MPR menjadi 10 orang.

"Pasti menambah anggaran, ya itulah bagian dari risiko berdemokrasi ya. Demokrasi pasti akan menghadirkan anggaran, kalau kita tidak mau, apapun nya keputusan itu pasti akan berdampak pada Anggaran," kata Hidayat saat ditemui di Kompleks Parlemen RI, Jumat (23/8).

Baca Juga

Hidayat menilai wajar usulan penambahan jumlah anggota MPR RI menjadi 10 orang. Menurut dia, dalam perkembangannya, formasi pimpinan MPR RI terus berkembang dari tahun ke tahun.

Tahun 1999, pimpinan MPR terdiri dari seluruh fraksi yang mempunyai anggota di MPR. Tahun 2004 pimpinan MPR terdiri dari dua dari Anggota DPR dan dua DPD melalui perubahan tata tertib. Tahun 2009 pimpinan MPR hampir dipilih secara aklamasi lewat pemilihan terbuka, Tahun 2014 beda lagi, pimpinan MPR terdiri dari empat Anggota DPR dan satu anggota DPD.

"Karena memang dalam konteks pimpinan MPR kita mempunyai itu kita mempunyai pola yang berbeda setiap tahunnya setiap periodenya," ucap Hidayat.

Ia menyatakan, pimpinan MPR akan membahas wacana tersebut dalam rapat. "Secara prinsip itu bagian dari pada wacana yang berkembang dan tentu pimpinan MPR akan mengakomodasi wacana-wacana yang ada, keputusannya tentu akan diambil dalam rapat gabungan pimpinan MPR dengan pimpinan fraksi dan kelompok Anggota MPR," ujar Hidayat.

Wakil Ketua Majelis Syuro PKS itu memprediksi, rapat akan digelar akhir Agustus. Ia menyatakan, dalam hal ini fraksi PKS siap mengikuti aturan yang dibuat, baik itu sepuluh pimpinan MPR RI maupun tetap menggunakan paket lima pimpinan MPR RI.

Pengubahan menjadi format 10 pimpinan akan memerlukan revisi dari UU MD3 yang telah disepakati. Hidayat pun menyatakan, PKS terbuka akan hal tersebut dan akan mengikuti kesepakatan seluruh fraksi.

"PKS kami ikuti aturan saja, kalau aturannya memang lima ya sudah laksanakan lima, paketnya seperti apa ya ikuti saja aturan saja ya, atau kalau nanti misalnya kawan-kawan itu menyetujui untuk kemudian revisi (jadi 10)," ujar dia.

Wacana pimpinan MPR menjadi 10 ini disuarakan oleh Politikus PAN Saleh Partaonan Daulay. Wacana itu dilontarkan usai PDIP membuka peluang bila partai yang bukan pendukung Jokowi bisa saja mengisi kursi pimpinan MPR.

  • Komentar 0

Dapatkan Update Berita Republika

BERITA LAINNYA

 
 
 
Terpopuler