Tuesday, 14 Syawwal 1445 / 23 April 2024

Tuesday, 14 Syawwal 1445 / 23 April 2024

Layanan Bea Cukai dalam Genggaman

Senin 19 Aug 2019 13:07 WIB

Red: Dwi Murdaningsih

Ekspor Impor (ilustrasi)

Ekspor Impor (ilustrasi)

Foto: Republika
Sejak 2017, Bea Cukai meluncurkan aplikasi mobile.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA ---  Bea Cukai konsisten berinovasi menyediakan jenis-jenis layanan kepabeanan dan cukai. Seluruh jenis layanan Bea Cukai berbasis teknologi informasi tersebut terkumpul di dalam sebuah basis pangkal aplikasi layanan yang bernama Customs and Excise Information System Automation (CEISA). 

Pada tahun 2017 diluncurkanlah pertama kalinya aplikasi seluler Bea Cukai yang dinamakan ‘Mobile-BeaCukai’ dengan beberapa fitur unggulan yang diharapkan dapat membantu pengguna jasa dalam melakukan transaksi kepabeanan dan cukai.   

Aplikasi Mobile-BeaCukai menyediakan dua fitur utama sebagai bentuk transparansi layanannya, yaitu fitur pelacakan (tracking) barang kiriman dan fitur kalkulator bea masuk dan pajak impor (duty-calculator).

Fitur pelacakan barang kiriman menyediakan informasi atas status pemrosesan dokumen impor berupa Consigment Note (CN) atas barang kiriman yang dipesan seorang yang melakukan belanja daring, setelah data CN tersebut diajukan secara elektronik oleh kurir pengiriman barang (Perusahaan Jasa Titipan) kepada sistem layanan teknologi informasi Bea Cukai. Pembelanja daring langsung dapat mengetahui urutan status kegiatan pemrosesan lengkap dengan waktunya (hari, jam, dan detik dilakukannya layanan). 

Sementara itu, fitur kalkulator bea masuk dan pajak impor memberikan informasi nilai estimasi pengenaan bea masuk dan Pajak dalam Rangka Impor (PDRI) atas pembelian barang secara daring yang nilainya melebihi batas pembebasan atau deminimus yang sesuai peraturan saat ini, yakni senilai USD75 per penerima per harinya. Fitur duty-calculator juga dapat digunakan untuk menghitung estimasi pungutan bea masuk dan PDRI atas impor umum (cargo) dan impor barang penumpang. 

photo
Aplikasi Bea Cukai

Secara lengkap, beberapa fitur layanan yang tersedia pada aplikasi Mobile-BeaCukai adalah sebagai berikut:

1. Pelacakan Barang Kiriman (Tracking)

Fitur ini hanya membutuhkan input nomor resi/AWB (airway bill) yang valid, untuk menampilkan status pemrosesan dokumen pengajuan impor barang kiriman (e-commerce).

2. Kalkulator Bea Masuk (Duty-Calculator)

Merupakan simulasi atas estimasi perhitungan bea masuk dan pajak impor. Kalkulator ini telah disesuaikan dengan peraturan terbaru terkait aturan barang kiriman.  

3. Informasi Kurs Pajak Mingguan (Currency)

Menyediakan Informasi nilai kurs pajak mingguan terbaru, ataupun nilai kurs pajak di waktu yang telah lalu sesuai kebutuhan pengguna.

4. Pelacakan Pemberitahuan Impor Barang (PIB), Pemberitahuan Ekspor Barang (PEB), Manifes, Tempat Penimbunan Berikat (TPB), dan Cukai 

Fitur pelacakan dokumen dapat digunakan untuk dokumen impor, ekspor, manifest, TPB, dan Cukai (CK-5).

5. Buku Tarif Kepabeanan Indonesia (BTKI/HS Code)

Merupakan fasilitas pencarian kode HS, deksripsi serta uraian barang yang sudah terdaftar dalam BTKI.

6. Cek Lartas (Restriction Goods)

Pengecekan barang larangan dan pembatasan (lartas) dengan memasukan delapan digit HS Code untuk menampilkan jenis perizinan dari instansi terkait yang harus dipenuhi sebelum importasi dilakukan.

Fitur-fitur yang telah disediakan merupakan bentuk efisiensi dan transparansi layanan Bea Cukai kepada para pengguna jasanya, dan akan terus diperkaya sesuai kebutuhan para penggunanya. 

Beberapa fitur yang direncanakan akan dikembangkan pada versi selanjutnya di antaranya fitur token pengaman pengajuan data kepabeanan oleh Perusahaan Pengguna Jasa Kepabeanan (PPJK) dan fitur push notification atas pengiriman dokumen persetujuan impor barang dan dokumen tambah bayar dalam layanan impor barang umum (cargo). Saat ini, aplikasi Mobile-BeaCukai hanya tersedia dalam platform android, namun direncanakan pada awal tahun 2020 juga tersedia dalam platform IOS. 

Untuk menggunakan layanan Mobile-BeaCukai, dapat dilakukan dengan mengunduh aplikasinya melalui aplikasi Google-Playstore dengan kata kunci pencarian “Mobile-BeaCukai”. Melalui aplikasi ini, diharapkan semakin memudahkan para pengguna jasa dalam melakukan transaksi kepabeanan dan cukai kapanpun dan di manapun. Inovasi layanan berbasis teknologi informasi yang disediakan Bea Cukai ini juga salah satu wujud upaya menjadikan Bea Cukai Makin Baik.

Hingga sekarang, aplikasi yang rilis pada tanggal 13 September 2017 ini sudah mendapatkan 394 resensi dan nilai 4.2 dari penggunanya, dengan jumlah statistik pengguna yang mengunduh sebanyak lebih dari 50.000 perangkat. Pada awalnya, aplikasi tersebut diluncurkan untuk menjawab tuntutan pengguna jasa yang melakukan belanja daring melalui perusahaan penyedia platform lokapasar lintas negara seperti Lazada, Shopee, JDID, dan yang lainnya, yang ingin mengetahui sejauh mana status proses importasi barangnya. 

 

  • Komentar 0

Dapatkan Update Berita Republika

BERITA LAINNYA

 
 
 
 
Terpopuler