Ahad 18 Aug 2019 20:38 WIB

Anggaran Pendidikan Naik, Ini Fokus Kemendikbud

Pada tahun 2020 anggaran pendidikan pada RAPBN meningkat menjadi Rp505,8 triliun.

Rep: Inas Widyanuratikah/ Red: Andri Saubani
Siswa kelas dua Sekolah Dasar Negeri (SDN) Cikadongdong mengikuti Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) di lantai ruang perpustakaan di Singaparna, Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat, Rabu (17/7/2018).
Foto: Antara/Adeng Bustomi
Siswa kelas dua Sekolah Dasar Negeri (SDN) Cikadongdong mengikuti Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) di lantai ruang perpustakaan di Singaparna, Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat, Rabu (17/7/2018).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Anggaran pendidikan pada Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) mengalami kenaikan sekitar 2,7 persen. Apabila sebelumnya pada tahun 2019 anggaran pendidikan sebesar Rp492,5 triliun pada 2020 angkanya meningkat menjadi Rp505,8 triliun.

Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) telah menetapkan beberapa fokus penggunaan anggaran untuk tahun depan. Fokus tersebut kurang lebih masih sama dengan tahun-tahun sebelumnya hanya saja dengan perluasan-perluasan.

Baca Juga

Sekretaris Jenderal Kemendikbud, Didik Suhardi mengatakan wajib belajar 12 tahun dan revitalisasi SMK masih menjadi program unggulan pihaknya. "Jadi semua kegiatan diarahkan ke sana mulai bahasa, kebudayan, guru Dikdasmen paud diarahkan ke sana," kata Didik, Ahad (18/8).

Besaran anggaran tersebut akan digunakan untuk pendidikan dasar hingga menengah. Pemerintah juga akan melanjutkan program Bantuan Operasional Sekolah (BOS) yang akan diberikan untuk 54,6 juta siswa pada 2020.

Terkait pendidikan menengah, pemerintah akan mengembangkan pendidikan vokasi melalui program revitalisasi. Kerja sama dengan dunia usaha akan ditingkatkan agar lulusan sekolah vokasi bisa langsung bekerja.

Pemerintah juga akan menganggarkan dana untuk pelatihan guru. Kemendikbud melalui Dirjen Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) mengalokasikan dana sekitar Rp900 miliar yang digunakan untu pelatihan-pelatihan guru di dalam Musyawarah Guru Mata Pelajaran (MGMP).

Sebelumnya, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Muhadjir Effendy juga mengatakan usulannya mengenai gaji honorer yang belum diterima menjadi PPPK atau PNS agar sesuai dengan UMR. Terkait hal ini, Kemendikbud sedang berdiskusi dengan Kementerian Keuangan agar kebutuhan gaji untuk guru honorer tersebut bisa tercapai.

Muhadjir mengatakan, dirinya belum mengetahui berapa besaran Dana Alokasi Umum (DAU) untuk pendidikan. Namun, ia memastikan angkanya akan lebih besar dari tahun ini. Ia juga sedang berusaha memastikan ke Kemenkeu agar DAU tersebut digunakan untuk pendidikan saja.

Sementara itu, Didik menambahkan, pihaknya meminta peningkatan komitmen dari daerah agar jangan hanya menghitung transfer dari pusat saja. "Tapi hrs betul-betul memperhitungkan dana dari APBD murni. Sehingga nanti pendidikan kita harapannya kualtiasnya makin cepat merata. Ada peningkatan," kata Didik.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement