Friday, 17 Syawwal 1445 / 26 April 2024

Friday, 17 Syawwal 1445 / 26 April 2024

Bea Cukai Tembilahan Resmikan 2 Kawasan Berikat Mandiri

Jumat 16 Aug 2019 13:50 WIB

Red: Dwi Murdaningsih

PT Pulau Sambu (PSG) yang berlokasi di Sungai Guntung (Kateman), Kabupaten Indragiri Hilir (Riau) dan PT Riau Sakti United Plantations (RSUP) yang berlokasi di Pulau Burung, Kabupaten Indragiri Hilir (Riau) mendapatkan Penetapan Kawasan Berikat (KB) Mandiri dari Bea Cukai Tembilahan.

PT Pulau Sambu (PSG) yang berlokasi di Sungai Guntung (Kateman), Kabupaten Indragiri Hilir (Riau) dan PT Riau Sakti United Plantations (RSUP) yang berlokasi di Pulau Burung, Kabupaten Indragiri Hilir (Riau) mendapatkan Penetapan Kawasan Berikat (KB) Mandiri dari Bea Cukai Tembilahan.

Foto: Bea cukai
Keduanya menjadi perusahaan pionir di kawasan remote area.

REPUBLIKA.CO.ID, TEMBILAHAN -- Bea Cukai Tembilahan meresmikan dua kawasan berikat mandiri. PT Pulau Sambu (PSG) yang berlokasi di Sungai Guntung (Kateman), Kabupaten Indragiri Hilir (Riau) dan PT Riau Sakti United Plantations (RSUP) yang berlokasi di Pulau Burung, Kabupaten Indragiri Hilir (Riau) mendapatkan Penetapan Kawasan Berikat (KB) Mandiri dari Bea Cukai Tembilahan, Rabu (14/8) lalu.

Keduanya menjadi perusahaan pionir yang memeroleh fasilitas Kawasan Berikat Mandiri di remote area Indonesia. Kepala Kantor Bea Cukai Tembilahan, Anton Martin berharap penetapan ini bisa menciptakan momentum pertumbuhan ekonomi Indonesia, terutama di luar Pulau Jawa.

Baca Juga

"Investasi bisa semakin meningkat dengan memanfaatkan potensi daerah yang bisa dikembangkan melalui berbagai kebijakan yang dijalankan oleh pemerintah pusat dan pemerintah daerah agar terjadi pemerataan dan pembangunan dari wilayah pinggir seperti halnya di Kabupaten Indragiri Hilir sebagai negeri hamparan kelapa dunia,” ujar dia.

Anton menyebutkan penetapan ini merupakan 'hadiah' yang diberikan terhadap kinerja baik dari PT PSG dan PT RSUP karena memenuhi kriteria yang diwajibkan. Keduanya memiliki CCTV dan IT Inventory yang terkontrol serta dapat ter-monitoring dengan baik.

Kontribusi PT PSG dan PT RSUP yang tergabung dalam Sambu Group ini terhadap perekonomian cukup signifikan. Dua perusahaan itu melakukan ekspor lebih dari 80 negara senilai 222 juta dolar AS pada tahun 2018 dan mempekerjakan lebih 21.000 tenaga kerja. Keduanya mengolah rata-rata 5 juta butir kelapa per hari dengan komposisi lebih dari 90 persen pengadaan bahan baku dari petani lokal.

Menurutnya, fasilitas kawasan berikat dapat memberikan efek positif bagi perekonomian Indonesia. Sebab, para pelaku usaha semakin mudah dalam ekspor dan impor. Layanan kepabeanan ini dapat diakses 24 jam penuh.

Pengawasannya pun berbasis teknologi sehingga tidak perlu lagi untuk datang ke petugas Bea Cukai di lokasi. Hal ini dilakukan untuk mempemudah para pelaku usaha dalam menjalankan bisnisnya dan mereka mendapatkan fasilitas serta pelayanan yang lebih baik.

"Layanan ini juga mencakup semua bahan baku impor dan bebas dari bea masuk, dan pajak dalam rangka impor bisa dilakukan subkon kepada industri di dalam negeri, termasuk Industri Kecil Menengah (IKM), serta bisa diekspor dari kawasan berikat terakhir,” ujar dia.

  • Komentar 0

Dapatkan Update Berita Republika

BERITA LAINNYA

 
 
 
 
Terpopuler