Thursday, 16 Syawwal 1445 / 25 April 2024

Thursday, 16 Syawwal 1445 / 25 April 2024

Bea Cukai Beri Fasilitas Gudang Berikat PT Sinar Dani Borneo

Selasa 13 Aug 2019 15:16 WIB

Red: Dwi Murdaningsih

Bea Cukai menerbitkan izin untuk PT Sinar Dani Borneo yang merupakan penerima fasilitas Gudang Berikat ke-2 di Nunukan, Kalimantan Timur.

Bea Cukai menerbitkan izin untuk PT Sinar Dani Borneo yang merupakan penerima fasilitas Gudang Berikat ke-2 di Nunukan, Kalimantan Timur.

Foto: BEA CUKAI
Penerima manfaat fasilitas gudang menerima berbagai keuntungan.

REPUBLIKA.CO.ID, BALIKPAPAN -- Bea Cukai Wilayah Kalimantan Bagian Timur kembali menambah penerima fasilitas Gudang Berikat. Pada Selasa (6/8), Bea Cukai menerbitkan izin untuk PT Sinar Dani Borneo yang merupakan penerima fasilitas Gudang Berikat ke-2 di Nunukan, Kalimantan Timur.

Kepala Kantor Wilayah Bea Cukai Kalimantan Bagian Timur, Rusman Hadi mengungkapkan pemberian fasilitas ini merupakan upaya Bea Cukai untuk dapat mendorong perekonomian dalam negeri. “Fasilitas tersebut diberikan kepada PT Sinar Dani Borneo dengan tujuan untuk mendukung perusahaan meningkatkan daya saing di pasar global. Dengan begitu, akan berdampak positif terhadap pertumbuhan perekonomian dalam negeri,” ungkap Rusman.

Baca Juga

Rusman juga menambahkan perusahaan penerima fasilitas akan mendapatkan berbagai manfaat. Adapun manfaat yang didapat dari fasilitas Gudang Berikat yaitu efisiensi waktu dengan tidak dilakukannya pemeriksaan fisik di TPS.

Perusahaan juga bisa mempercepat pengajuan dokumen BC 2.3 yang dapat dilakukan sebelum kapal atau pesawat tiba. "Kelancaran bisnis dengan kepastian arus barang dan harga yang kompetitif, serta membantu pemerintah menumbuhkan sektor perindustrian dengan memasok bahan baku dengan harga bersaing,” kata Rusman.

  • Komentar 0

Dapatkan Update Berita Republika

BERITA LAINNYA

 
 
 
 
Terpopuler