Thursday, 9 Syawwal 1445 / 18 April 2024

Thursday, 9 Syawwal 1445 / 18 April 2024

Bea Cukai Meulaboh Musnahkan Ratusan Barang Ilegal

Senin 12 Aug 2019 09:41 WIB

Red: Dwi Murdaningsih

Bea Cukai Meulaboh bersinergi dengan Kejaksaan Negeri Aceh Barat musnahkan ratusan barang ilegal pada Rabu (7/8).

Bea Cukai Meulaboh bersinergi dengan Kejaksaan Negeri Aceh Barat musnahkan ratusan barang ilegal pada Rabu (7/8).

Foto: Bea cukai
Rokol ilegal dan miras dimusnahkan.

REPUBLIKA.CO.ID, MEULABOH – Bea Cukai Meulaboh bersinergi dengan Kejaksaan Negeri Aceh Barat musnahkan ratusan barang ilegal pada Rabu (7/8). Sebanyak 636 batang rokok ilegal, 40 butir amunisi kaliber 5,56 mm, 33,35 gram sabu, dan 3,25 Kg ganja, serta sejumlah minuman keras dimusnahkan dalam kesempatan tersebut.

Kepala Kantor Bea Cukai Meulaboh, Akbar Harfianto mengungkapkan Bea Cukai turut andil dalam mengamankan barang hasil penindakan yang dimusnahkan tersebut. “Bea Cukai sebagai instansi yang bertugas mengawasi salah satu barang-barang ilegal, di antaranya rokok dan minuman keras ilegal,” ucap Akbar.

 Akbar mengungkapkan bahwa sinergi antar aparat pemerintah diperlukan untuk dapat meningkatkan efektivitas pengawasan. “Sinergi antar aparat pemerintah akan terus dijalin agar pengawasan terhadap barang ilegal dan perlindungan terhadap masyarakat dapat berjalan semakin efektif,” kata Akbar.

 

  • Komentar 0

Dapatkan Update Berita Republika

BERITA LAINNYA

 
 
 
 
Terpopuler