Rabu 07 Aug 2019 01:08 WIB

Rektor Asing Harus Terbukti Kompetensinya

Jangan asal dari asing, tetapi kompetensinya belum terbukti.

Perguruan Tinggi (Ilustrasi)
Foto: Republika/ Tahta Aidilla
Perguruan Tinggi (Ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pengamat pendidikan dari Universitas Paramadina Andreas Tambah mengatakan pemerintah harus memastikan rektor asing yang akan direkrut memiliki kompetensi yang sudah terbukti dan bisa diandalkan. Jangan sampai, perekrutan ini asalkan warga negara asing.

"Kita merekrut ini jangan asal dari asing, tetapi kompetensinya belum terbukti atau kapasitasnya sebagai rektor yang mampu mengangkat perguruan tinggi negara lain bisa masuk peringkat 100 besar, nah ini harus betul-betul yang punya kredibilitas tinggi," kata Andreas di Jakarta, Selasa (6/8).

Baca Juga

Dia menuturkan jika rektor dari luar negeri tersebut tidak memiliki rekam jejak dan kemampuan untuk meningkatkan kualitas pendidikan tinggi Indonesia maka dikhawatirkan mereka hanya coba-coba di Indonesia. "Ke Indonesia itu mereka (rektor asing) bukan lagi untuk coba-coba tetapi memang harus target kita harus terpenuhi berapa tahun dia mampu bisa membawa salah satu perguruan tinggi kita bisa masuk 100 besar," ujarnya.

Rektor dari luar negeri diharapkan dapat meningkatkan kemampuan perguruan tinggi dalam negeri untuk bersaing dengan perguruan tinggi asing. Sebelumnya, Menteri Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi (Menristekdikti) Mohamad Nasir mengaku telah mengantongi izin dari Presiden Joko Widodo soal rencana pemerintah yang akan mendatangkan rektor asing.

"Sudah saya sampaikan secara lisan, Bapak Presiden setuju," katanya usai menghadiri pengambilan sumpah dokter baru Universitas Diponegoro di Semarang, Jawa Tengah, Kamis.

 

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement