Kamis 01 Aug 2019 17:40 WIB

Mendikbud: Pengangkatan Guru Honorer Dilakukan Sampai 2024

Pemerintah minimal mengangkat 110 ribu guru honorer di seluruh Indonesia.

Rep: Binti Sholikah/ Red: Esthi Maharani
Ilustrasi guru honorer
Ilustrasi guru honorer

REPUBLIKA.CO.ID, SOLO - Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Muhajir Effendy, menyatakan pengangkatan guru honorer akan dilaksanakan setiap tahun sampai dengan 2024. Rencananya, setiap tahun, pemerintah minimal mengangkat 110 ribu guru honorer di seluruh Indonesia.

Kebijakan tersebut dikarenakan adanya guru yang pensiun setiap tahun rata-rata 40 ribu guru. Di samping itu, untuk memenuhi kebutuhan guru karena adanya penambahan sekolah baru.

"Jadi itu yang menjadi patokan, setiap tahun tidak boleh lagi ada moratorium, harus ada pengangkatan," kata Muhadjir kepada wartawan seusai melakukan inspeksi ke SMP Negeri 10 Solo, Jawa Tengah, Kamis (1/8).

Meski demikian, pengangkatan guru honorer tetap melalui mekanisme. Guru honorer yang diangkat harus lulus tes, alias tidak gratisan. Sehingga diharapkan tidak ada yang protes.

"Jadi rekrutmen untuk guru honorer itu masih ada dua pilihan. Kalau usianya di bawah 35 tahun dia juga bisa ikut tes CPNS, kalau sudah di atas 35 tahun tidak ada pilihan lain kecuali ikut PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja), itu Undang-Undang kok. Kita kan bermain dengan Undang-Undang," imbuhnya.

Nantinya, setiap daerah memiliki kuota masing-masing untuk mengangkat guru honorer. Namun, berdasarkan kesepakatan, di samping ada kuota dari daerah, pemerintah daerah (pemda) diminta melakukan koordinasi dengan Kemendikbud.

"Karena yang punya data nasional dan kebutuhan guru secara lebih rinci itu di Kemendikbud. Misalnya Solo butuh berapa guru Matematika kami punya datanya dan ini harus disepadankan," katanya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement