Kamis 01 Aug 2019 05:51 WIB

Jika Iuran BPJS Kesehatan Naik akan Tambah Beban Masyarakat

Selama ini masyarakat banyak mengeluhkan pelayanan kesehatan yang diterima

Defisit BPJS Kesehatan dari tahun ke tahun
Defisit BPJS Kesehatan dari tahun ke tahun

REPUBLIKA.CO.ID, Dalam rapat terbatas antara pemerintah dan pihak BPJS Kesehatan, dicapai kesepakatan untuk menaikkan iuran sebagai salah satu langkah mengatasi defisit BPJS Kesehatan yang tahun ini mencapai Rp 28 triliun. Tentu kenaikan iuran ini akan menambah beban masyarakat.

Padahal, selama ini masyarakat banyak mengeluhkan pelayanan kesehatan yang diterimanya. Rumah sakit mitra BPJS juga banyak mendapat komplain karena pihak BPJS menunggak pembayaran mereka.

Jadi, menikmati pelayanan kesehatan via BPJS selama ini masih jauh dari kata memuaskan. Seperti inilah yang terjadi ketika pelayanan kesehatan masyarakat yang harusnya menjadi tanggung jawab negara diserahkan ke pihak lain dengan mekanisme asuransi.

Akses layanan berkelas membuat masyarakat hanya dilayani sesuai dengan kemampuan bayarnya, bukan sesuai kebutuhannya. Indonesia dengan segala potensi kekayaan alamnya harusnya bisa memenuhi kebutuhan dasar warganya, termasuk pelayanan kesehatan memadai dengan biaya murah bahkan gratis.

PENGIRIM: Tolawati, Makassar

Disclaimer: Retizen bermakna Republika Netizen. Retizen adalah wadah bagi pembaca Republika.co.id untuk berkumpul dan berbagi informasi mengenai beragam hal. Republika melakukan seleksi dan berhak menayangkan berbagai kiriman Anda baik dalam dalam bentuk video, tulisan, maupun foto. Video, tulisan, dan foto yang dikirim tidak boleh sesuatu yang hoaks, berita kebohongan, hujatan, ujaran kebencian, pornografi dan pornoaksi, SARA, dan menghina kepercayaan/agama/etnisitas pihak lain. Pertanggungjawaban semua konten yang dikirim sepenuhnya ada pada pengirim. Silakan kirimkan video, tulisan dan foto ke [email protected].
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement