Rabu 31 Jul 2019 19:19 WIB

SKSG Universitas Indonesia Soroti Apartemen Laik Anak

Unsur apartemen laik anak di Indonesia masih belum diperhatikan.

FGD apartemen laik anak yang digelar SKSG UI di Depok, Rabu (31/7).
Foto: Istimewa
FGD apartemen laik anak yang digelar SKSG UI di Depok, Rabu (31/7).

REPUBLIKA.CO.ID, DEPOK— Tim pengabdian masyarakat dari Sekolah Kajian Stratejik dan Global (SKSG) Universitas Indonesia mengadakan Focus Group Discussion (FGD) dengan tema “Mewujudkan Hunian Laik Anak di Lingkungan Apartemen Margonda Raya”. Kegiatan yang berlangsung selama tiga jam, bertempat di Pusat Studi Jepang, Kampus UI Depok, pada Rabu (31/7/2019).

FGD ini membahas hasil riset yang telah dilakukan pada beberapa apartemen di Depok khususnya sekitar Margonda. Hunian vertikal seperti apartemen terus berkembang di Depok dan kini menjadi pilihan sebagian masyarakat. Pada kesempatan itu, tim pengabdian masyarakat SKSG UI yang dipimpin Muhammad Luthfi mengemukakan bahwa penelitian ini dilakukan sebagai respons terhadap pesatnya perkembangan apartemen di Depok. 

Baca Juga

Menurut tim pengabdian masyarakat SKSG UI, dalam Izin Mendirikan Bangunan (IMB) yang tercantum di Peraturan Daerah (Perda) No 13 Tahun 2013 tidak terdapat regulasi terkait bangunan laik anak. Di lain sisi, Perda No 15 tahun 2013 Kota Depok mengenai penyelenggaraan Kota Laik Anak (KLA) belum menyentuh aspek hunian vertikal.

Pada kesempatan yang sama, Joko Adianto, dari Departemen Arsitektur Fakultas Teknik UI mengemukakan praktik pengelolaan apartemen di berbagai negara. Dia menitikberatkan untuk menciptakan kota laik anak (KLA), harus dimulai dari rumah sebagai titik nol. Gaya hidup di apartemen seharusnya dapat lebih komunal bila dibandingkan dengan rumah tapak karena pembagian struktur bangunan merupakan milik bersama.

Terkait dengan laik anak, Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Ai Maryati Sholihah, memberikan catatan penting tumbuh kembang anak  di beberapa apartemen. KPAI mendapatkan pengaduan dari masyarakat. Di lingkungan apartemen salah satu hal yang dapat dilakukan adalah pembentukan pos pengaduan ramah dan laik anak, yang menjadi salah satu contoh pengelolaan apartemen di Jakarta.  

Diskusi terfokus tersebut melibatkan perwakilan dari pemerintah Kota Depok yaitu dari Bidang Dinas Perumahan dan Permukiman, Dinas Perlindungan Anak, dan Gugus Kota Laik Anak, serta beberapa pengembang dan pengurus apartemen di Margonda, perwakilan Real Estate Indonesia (REI) wilayah Jawa Barat, dan juga sejumlah pakar dari UI.

 

 

 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement