Selasa 30 Jul 2019 15:28 WIB

Razia Narkoba Dadakan di Unas untuk Terapi Kejut

Mahasiswa Unas yang menggunakan narkoba akan dikeluarkan dari kampus.

Universitas Nasional
Universitas Nasional

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kepala Divisi Public Relations Universitas Nasional (Unas) Dian Metha Ariyanti mengatakan razia narkoba dadakan di kampus bisa menjadi terapi kejut bagi orang-orang yang ingin menggunakan zat terlarang tersebut. "Razia itu juga bisa sebagai terapi kejut bagi yang ingin coba-coba," kata Metha saat dihubungi Antara di Jakarta, Selasa (30/7).

Dalam upaya penanggulangan narkoba, Metha mengatakan, Unas bekerja sama dengan kepolisian, baik Polres Jakarta Selatan, Polda Metro Jaya maupun Badan Narkotika Nasional (BNN). Petugas melakukan razia berupa penyisiran dan tes urine kepada seluruh mahasiswa, dosen, dan karyawan di kampus tersebut.

Baca Juga

"Jadi kita tidak spesifik ke mahasiswa tetapi dosen dan karyawan juga dites urine secara random," katanya.

Waktu razia juga tidak diberitahukan kepada karyawan di kampus. "Kami (humas) diinfokan lima menit setelah mereka datang. Jadi sifatnya memang razia dadakan. Dan ini dilakukan secara rutin," katanya.

Unas sejauh ini telah melakukan delapan kali razia narkoba sejak operasi itu dimulai pada 2014. Dari awal operasi, Metha mengatakan tidak menemukan ada yang terindikasi menyalahgunakan narkoba.

Namun, pada operasi razia terakhir ada tiga mahasiswa yang terindikasi menyalahgunakan narkoba. Tetapi dua di antaranya telah dinyatakan negatif narkoba setelah melakukan pemeriksaan untuk kedua kalinya.

Bagi mahasiswa yang terindikasi dan terbukti positif menyalahgunakan narkoba, pihak berwenang di Unas akan memberikan sanksi tegas terhadap pelaku dengan mengeluarkannya dari kampus. "Peraturan Unas sudah tegas apa pun yang mereka lakukan terkait penyalahgunaan narkoba, kami pasti melakukan penindakan tegas," katanya.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement