Senin 29 Jul 2019 18:08 WIB

Pemkot Palembang Siap Tambah Anggaran Cegah Pungli Sekolah

Wali Kota Palembang meminta kepala sekolah fokus meningkatkan kualitas pendidikan.

Pungli di Sekolah (ilustrasi)
Foto: ANTARA FOTO
Pungli di Sekolah (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, PALEMBANG -- Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang siap menambah anggaran pendidikan demi mencegah pungutan liar sekolah terhadap peserta didik yang kerap dikeluhkan wali murid. Dengan catatan, anggaran BOSDA dan BOSNAS tidak mencukupi kebutuhan sekolah.

"Jika tidak mencukupi maka kami siap penganggaran lagi, para kepala sekolah tidak usah memikirkan soal dana, fokus saja meningkatkan kualitas peserta didik," kata Wakil Wali Kota Palembang Fitiranti Agustinda saat bertemu perwakilan kepala sekolah di Palembang, Senin (29/7).

Baca Juga

Sebelumya, pascapelarangan biaya tambahan di SD dan SMP Kota Palembang, banyak sekolah memutuskan untuk menonaktifkan kegiatan-kegiatan pendukung belajar mengajar serta menonaktifkan fasilitas tambahan seperti pendingin ruangan. Menurutnya kepala SD dan SMP di Kota Palembang dilarang keras memungut biaya tambahan apapun dari wali murid.

Pelarangan tersebut sesuai peraturan Kementerian Pendidikan dan bukan kebijakan Pemkot Palembang. Ia juga mengingatkan sekolah agar tidak membuat seragam tambahan kepada peserta didik.

Sekolah hanya boleh membuat seragam olahraga melalui pendanaan koperasi berbadan hukum dengan harga yang wajar. "Untuk SD cukup seragam putih-merah, sedangkan SMP putih-biru, tidak ada seragam batik, kami tegaskan ini bukan kebijakan kami tapi peraturan Kementerian," ujarnya.

Seandainya kepala sekolah masih memungut biaya tambahan yang tidak ada landasan hukumnya, itu dikategorikan pungli dan dapat diproses ke kepolisian. Ia menyatakan tidak akan membantu para kepala sekolah terjerat kasus pungli.

Sementara Kepala Dinas Pendidikan Kota Palembang Zulinto menambahkan seluruh SD dan SMP agar memaksimalkan penggunaan dana BOSDA dan BOSNAS dalam menjalankan semua kegiatan belajar mengajar di sekolah. "Jika sekolah tidak mampu bayar listrik atau membiayai ekstrakulikuler dari dua dana itu, maka sampaikan saja ke Dinas Pendidikan, jangan coba-coba mencari celah di tengah kesulitan biaya," tegasnya.

Anggaran semua sekolah, kata dia, telah diatur dan dihitung sesuai proporsi kebutuhan, meskipun mungkin saja terjadi kebutuhan biaya diluar dugaan.

 

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement