Sabtu 27 Jul 2019 00:01 WIB

Menristekdikti: Rektor Asing untuk Majukan Perguruan Tinggi

Rektor asing ini untuk meningkatkan kualitas pendidikan tinggi di Indonesia

Rep: Inas Widyanuratikah/ Red: Andi Nur Aminah
Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi (Menristekdikti) Mohamad Nasir
Foto: Fakhri Hermansyah
Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi (Menristekdikti) Mohamad Nasir

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menter Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi (Menristekdikti) Mohamad Nasir berencana membawa rektor asing untuk memimpin perguruan tinggi. Menurut Nasir, dibawanya rektor asing ini untuk meningkatkan kualitas pendidikan tinggi di Indonesia yang masih jauh dari harapan.

"Di dalam negeri kita sudah baik, tapi ketika di luar negeri jauh lebih rendah apabila kita komparasikan," kata Nasir, di Kantor Kemenristekdikti, Sabtu (26/7).

Baca Juga

Ia menjelaskan, Indonesia harus belajar dari negara-negara lain. Didatangkannya rektor asing menurut Nasir akan membantu Indonesia dalam belajar memperbaiki pendidikan khususnya di perguruan tinggi.

Menurut dia, apabila dosen bersifat homogen maka perguruan tinggi tidak akan maju. "Rata-rata perguruan tinggi di Indonesia hampir homogen. Hampir semua dosen dalam negeri. Kalau perguruan tinggi luar sudah ada dosen asing yang terlibat di dalamnya meneliti dan bekerja sama, ini harus kita dorong," kata dia.

Saat ini, di negara lain fenomena rektor asing bukanlah hal yang aneh. Nasir menjelaskan, di Norwegia ada dosen dari Jerman dan kualitas perguruan tingginya meningkat. Di Singapura juga dilakukan hal demikian akhirnya universitasnya berada di tingkat 50 besar dunia.

Demikian pula yang terjadi di Hong Kong. "Ternyata dari tidak dikenal, masuk lima besar sampai 10 besar universitas di Asia. Mereka rektornya dari orang asing. Indonesia belum pernah dengar ada rektor asing. Dosen-dosennya masih sangat kurang. Kalau bisa 30 hungga 40 persen dosen dari asing agar kolaborasinya lebih baik," kata dia.

Kendati demikian, hingga saat ini peraturan terkait masuknya rektor asing ini belum dibuat. Nasir menuturkan, masalah pendanaan dan regulasinya akan disampaikan lebih dulu kepada presiden. Selain itu, apabila ada peraturan yang berbenturan maka akan diperbaiki dan diusulkan ke presiden.

Ia berharap, mulai tahun 2020 sudah diumumkan ke publik terkait rektor asing ini. "Tidak usah banyak-banyak, di dua atau berapa dalam empat sampai lima tahun ke depan. Kalau dua atau tiga perguruan tinggi bisa PTN dan PTS, akan kami perakan perguruan tinggi mana yang paling siap," kata Nasir.

Terkait peraturan pemilihan rektor yang sudah ada, Nasir mengatakan tentu akan berbeda dengan pemilihan rektor asing. Ia berharap peraturannya dapat lebih terbuka dari berbagai negara namun aturan terkait kualifikasi rektor akan diperketat.  "Jangan diperketat tapi diperlonggar. Diperlonggar tapi kualitasnya kita jaga. Jadi makin terbuka dan makin berkualitas," kata dia.

 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement