Selasa 23 Jul 2019 15:49 WIB

Resah Warga Jakarta Akibat Polusi Udara

Budaya konsumtif dan lemahnya kontrol negara mendorong tingginya polusi udara Jakarta

Gedung bertingkat tersamar kabut polusi udara di Jakarta, Senin (8/7/2019).
Foto: Antara/M Risyal Hidayat
Gedung bertingkat tersamar kabut polusi udara di Jakarta, Senin (8/7/2019).

Merebak kabar Jakarta krisis udara bersih. mengutip dari Liputan6.com, indeks kualitas udara atau Air Quality Index (AQI) ibukota berada pada titik mengkhawatirkan. Bahkan disampaikan juga ranking kualitas uudara Jakarta berada di urutan ketiga dunia berdasar data AirVisual, situs penyedia peta polusi udara (Liputan6.com, 9 Juli 2019). Jakarta masuk kategori tidak sehat terhadap indeks kualitas udara yang berada di angka 145, setelah Dhaka (Bangladesh) dan Dubai (Uni Emirat Arab).

Hal ini membuat keresahan yang menimbulkan reaksi pada sejumlah warga. Mereka bergabung dalam Inisiatif Bersihkan Udara Koalisi Semesta (Ibu Kota) mengajukan gugatan ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis, 6 Juli 2019. Koalisi yang terdiri atas Greenpeace, Walhi dan LBH Jakarta.

Baca Juga

Menilik Jakarta sebagai ibukota, maka wajar menjadi pusat aktivitas pemerintahan, pendidikan, kesehatan dan perindustrian. Bisa dikatakan titik sentral kehidupan ada di Jakarta. Adalah suatu kondisi yang wajar sebagai pusat pergerakan aktivitas warga negara.

Efek samping buruknya adalah ketika kondisi semacam ini tidak disertai dengan pemerataan pembangunan, sarana dan prasarana pendidikan, kesehatan dan seluruh pelayanan masyarakat untuk seluruh wilayah Indonesia. Inilah yang memunculkan adanya aktivitas kehidupan yang bertumpu di ibukota.

Hal lain yang menjadi persoalan adalah kurang hingga tidak adanya pemahaman warga negara, khususnya yang tinggal di Jakarta, akan efek jangka panjang polusi udara dari hasil kendaraan bermotor. Selain alasan berburu waktu, juga gaya hidup mewah telah membawa masyarakat enggan mengayuh sepeda atau berjalan kaki.

Sisi lainnya adalah tidak ada kontrol terhadap produksi kendaraan bermotor di Indonesia, terutama di Jakarta. Produksi dan produksi terus dilaksanakan. Sementara masyarakat sudah berada pada budaya konsumtif.

Lengkaplah perdagangan kendaraan bermotor bagai 'air yang mengalir ke tempat yang rendah'. Ini juga menjadi salah satu penyumbang polusi udara.

Kemajuan teknologi juga berpengaruh terhadap perkembangan industri di ibukota. Tidak bisa dipungkiri, pabrik-pabrik yang ada di Jakarta adalah penyumbang polusi udara terbesar saat ini. Adanya kelonggaran terhadap asap pabrik yang mengandung bahan merugikan di udara lepas, menjadikan kondisi udara Jakarta semakin tidak sehat.

Harusnya ada kontrol ketat dari pihak pemerintah. Bisa melalui peraturan yang ketat (hingga denda atau hukuman) terhadap penyaringan asap pabrik, yang dilaksanakan dengan tegas, bukan hanya diundangkan.

Hal lain yang bisa diambil adalah dengan pemerataan pembangunan pabrik di daerah-daerah di luar ibukota. Itupun tetap dengan aturan yang mengikat, yaitu penyaringan asap yang keluar dari pabrik musti tidak menyebabkan polusi udara, baik jangka pendek maupun jangka panjang.

Selain beberapa hal di atas, selayaknya bisa diambil kebijakan penyediaan ruang hijau seperti taman kota, hutan kota atau ruang bl terbuka hijau. Dengan catatan telah disertai pemindahan pabrik-pabrik ke sejumlah daerah yang masih belum terjangkau pembangunan. Selain itu juga disertai kebijakan pemerataan pembangunan transportasi ke berbagai daerah agar mobilitas kebutuhan rakyat tetap terpenuhi dengan tidak menjadikan ibukota Jakarta sebagai pusat perindustrian.

Semua ini dilakukan atas kesadaran negara melayani umat. Bukan atas dasar jual beli atau untung rugi sebagaimana sistem yang digunakan sekarang. Kesadaran sebagai pelindung umat yang dengan keikhlasan membuat tata kelola ibukota dan wilayah lain bebas dari polusi. Selain itu juga sebagai pemerataan pembangunan di seluruh penjuru negeri.

Wallahu alam bisawab

Pengirim: Sunarti, Ngawi

Disclaimer: Retizen bermakna Republika Netizen. Retizen adalah wadah bagi pembaca Republika.co.id untuk berkumpul dan berbagi informasi mengenai beragam hal. Republika melakukan seleksi dan berhak menayangkan berbagai kiriman Anda baik dalam dalam bentuk video, tulisan, maupun foto. Video, tulisan, dan foto yang dikirim tidak boleh sesuatu yang hoaks, berita kebohongan, hujatan, ujaran kebencian, pornografi dan pornoaksi, SARA, dan menghina kepercayaan/agama/etnisitas pihak lain. Pertanggungjawaban semua konten yang dikirim sepenuhnya ada pada pengirim. Silakan kirimkan video, tulisan dan foto ke [email protected].
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement