Kamis 18 Jul 2019 09:32 WIB

Pelibatan Industri Penting Bagi Pendidikan Tinggi Vokasi

Lulusan pendidikan vokasi tak hanya punya ijazah tetapi juga sertifikat kompetensi.

Rep: Inas Widyanuratikah/ Red: Friska Yolanda
Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi (Menristekdikti) Mohamad Nasir
Foto: Fakhri Hermansyah
Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi (Menristekdikti) Mohamad Nasir

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi (Kemenristekdikti) bersama dengan perguruan tinggi melakukan peningkatan kualitas pendidikan vokasi. Salah satu yang dilakukan untuk peningkatan pendidikan vokasi adalah diterapkannya dual system

Dual system melibatkan sektor industri dalam penyusunan kurikulum pendidikan tinggi. Pembelajaran vokasi di kelas dipadukan bersama praktik di lingkungan kerja dengan perbandingan 30 persen teori dan 70 persen praktik.

Baca Juga

Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi (Menristekdikti) Mohamad Nasir mengatakan revitalisasi vokasi akan terfokus pada pembenahan kurikulum, fasilitas, dan infrastruktur, serta kualitas tenaga pendidik. "Sehingga para lulusan pendidikan tinggi vokasi tidak hanya memegang ijazah namun memiliki sertifikat kompetensi," kata Nasir, saat menghadiri seminar Revitalisasi Pendidikan Tinggi Vokasi di Indonesia, di Universitas Prasetiya Mulya, Rabu (17/7). 

Hal senada diungkapkan Managing Director Sinar Mas, G Sulistiyanto. Ia menyambut baik rencana pemerintah terkait sertifikat kompetensi tersebut. Ia pun menilai kebijakan pemerintah memberlakukan super tax deductible atau keringanan pajak bagi industri yang berinvestasi pada pendidikan vokasi adalah hal yang baik.

"Harapannya seluruh inisiatif perusahaan dalam pendidikan vokasi yang menghasilkan lulusan tersertifikasi berkesempatan mendapatkan insentif tadi," kata Sulistiyanto. 

Lebih lanjut, Nasir juga menyoroti banyak tenaga kerja Indonesia yang belum memiliki sertifikasi. Padahal, dalam profesinya ada hal yang perlu dipastikan seperti keamanan kerja dan pelayanan kepada pelanggan. 

Selain mahasiswa yang didorong memiliki sertifikat kompetensi, para dosen juga harus melengkapi sertifikat mereka. "Saya sudah lakukan (retoolling) besar-besaran pada 2018, memperbarui para dosen yang belum mendapatkan sertifikat kompetensi," kata dia lagi.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement