Rabu 17 Jul 2019 01:30 WIB

Kemendikbud: Orang Tua Jangan Terpaku Ajarkan Calistung

Orang tua disarankan tidak terburu-buru mengajarkan calistung dalam usia dini.

Ilustrasi Anak Bermain
Foto: pixabay
Ilustrasi Anak Bermain

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Direktur Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini dan Pendidikan Masyarakat (PAUD dan Dikmas) Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) Harris Iskandar mengatakan Orang tua sebaiknya jangan terpaku mengajarkan anak belajar baca tulis dan hitung (calistung). Apalagi dalam usia terlalu dini.

"Orang tua jangan hanya terfokus pada mengajarkan anak calistung, karena kecerdasan anak bukan hanya calistung. Jadi jangan terburu-buru mengajarkan anak calistung," ujar Haris dalam acara kelas orang tua di Jakarta, Selasa (17/7).

Dia menambahkan anak seharusnya belajar calistung saat duduk di bangku Sekolah Dasar (SD). Bukan terburu-buru mengajarkan pada tingkat PAUD, bahkan mengikutkan les membaca.

"Untuk tingkat PAUD, baru pada tingkat praliterasi. Bahkan kelas satu, dua hingga tiga SD pun cara mengajarkannya (calistung) berbasis pada permainan."

Harris memberikan contoh bagaimana seorang Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, yang ketika masuk SD belum bisa calistung. Padahal, Anies menghabiskan waktu empat tahun di TK.

"Meski belum bisa calistung waktu kelas satu SD, tapi bisa jadi Mendikbud, jadi gubernur," kata Harris.

Oleh karena itu, dia meminta TK untuk tidak mengajarkan calistung terburu-buru. Setiap tahun ajaran baru, pihaknya memberikan surat edaran agar lembaga PAUD tidak mengajarkan calistung.

Mengajarkan anak calistung sejak dini, memberikan dampak negatif pada anak. Dampak negatif tersebut, kata Harris, seperti penurunan fungsi kognitif pada kelas empat SD, perkembangan kecerdasan terganggu dan juga pemborosan. "Untuk apa dimasukkan ke PAUD, kalau hanya untuk dirusak,"cetus dia.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement